Buka Kotak Suara, 2 TPS di Desa Mangkauk Harus PSU, KPU Banjar Minta Hitung Ulang

0

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar merekomendasikan 2 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, harus melakukan pemungutan suara ulang. Ini disebabkan kotak suara dibuka tidak sesuai prosedur.

REKOMENDASI pengawas pemilu ini menambah deretan TPS yang harus menggelar PSU. Sebelumnya, ada empat TPS di tiga kabupaten yakni dua TPS di Kecamatan Amuntai Tengah, dan satu TPS di Kabupaten Balangan. Sedangkan, TPS 3 Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Selasa (23/4/2019).

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah megnatakan dua TPS yang direkomendasikan PSU di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron adalah TPS 5 dan TPS 7.

BACA : PSU di TPS 3 Matang Ginalun, Prabowo-Sandi Menang Mutlak

“Hal ini juga berdasar temuan dan rekomendasiPengawas Kecamatan (Panwascam) Pengaron telah merekomendasikan untuk PSU. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pengaron,” ucap Fajeri Tamzillah kepada jejakrekam.com di Martapura, Selasa (23/4/2019).

Mantan Ketua KPU Kabupaten Banjar ini menerangkan rekomendasi yang dilakukan Panwascam Pengaron untuk PSU tersebut sudah benar. Sebab, hal itu diatur dalam Pasal 372 ayat (2) huruf d UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Yang terjadi untuk dua TPS itu adalah pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur dan hal itu sesuai UU Pemilu, maka harus dilakukan PSU,” tandasnya.

BACA JUGA : Tunggu Surat Suara, Dua TPS di Amuntai Tengah Gelar PSU

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin sebelumnya berharap tidak ada PSU, namun hanya perhitungan ulang surat suara saja.

“Sebelumnya ada rencana pemungutan suara ulang, namun setelah kita lihat lagi, tidak harus, Sebab, di sana ada saksi, ada pemantau, insya Allah tidak pemungutan suara ulang,” pungkas Muhaimin.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.