Tiga Parpol Pengusung Belum Sepakat, Tiga Nama Menguat di Bursa Cawabup HST

0

PERTARUNGAN memperebutkan kursi Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) kini makin seru. Ini setelah, tiga parpol pengusung sudah mengantongi satu nama untuk diajukan ke Bupati HST HA Chairansyah. Selanjutnya, akan dipilih lewat voting dalam rapat paripurna DPRD HST.

SAAT ini, PKS sudah memastikan mengusung H Faqih Jarjani sebagai jagonya. Bermodal tiga kursi, parpol berharap figur Faqih Jarjani yang merupakan mantan wakil bupati serta Ketua DPRD HST bisa mendampingi HA Chairansyah.

Sementara itu, kabarnya Partai Gerindra juga mendorong kadernya, H Rahmadi yang merupakan Ketua DPD Partai Gerindra HST bermodal enam kursi. Sedangkan, DPP PBB dengan tiga kursi juga mengusulkan nama Sekretaris PWNU Kalsel berlatar belakang aktivis lingkungan dan politisi PDI Perjuangan Berry Nahdian Forqan.

BACA : Jaga Meratus, Bupati HST HA Chairansyah Komitmen Lawan Tambang dan Sawit

Namun, jika mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang diteken Presiden Jokowi pada 12 April 2018, mengatur kewenangan DPRD provinsi, kabupaten dan kota untuk memilih kepala daerah/wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.

Posisi wakil bupati pasca ditinggalkan HA Chairansyah usai dilantik sebagai Bupati HST pengganti Abdul Latif usai diberhentikan Mendagri Tjahjo Kumolo, terhitung 13 Februari 2019. Namun, dilantik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada 1 Maret 2019 lalu.

BACA JUGA : Surati Parpol Pengusung, Bupati HA Chairansyah Ingin Segera Ada Wabup HST

Dalam akun facebooknya, Athaillah Atak Hasbi yang merupakan anggota DPRD HST dari Partai Golkar memprediksi akan terjadi pertarungan head to head antara H Faqih Jarjani dengan H Rahmadi. Namun, politisi Golkar ini sangsi karena H Rahmadi dipastikan akan lolos untuk meraih kursi DPRD HST hasil Pemilu 2019.

“Apakah nanti justru skenario Pemkab HST tanpa wakil bupati bakal terjadi? Karena ketiga parpol pengusung ini tidak mau mengalah. Sebab, sudah pasti dua nama akan dicoret Bupati HA Chairansyah,” tulis Athaillah Atak Hasbi.

Namun yang diprediksi bakal tersingkir adalah Berry Nahdian Furqan disokong DPP PBB, dan pejabat non job yang dimaksud adalah Staf Ahli Gubernur Kalsel Achmad Sofiani. “Sebab, ketiga parpol pengusung tampaknya tidak ada kesepakatan mengajukan dua nama untuk calon Wakil Bupati HST,” tulis Athaillah lagi dalam akun facebooknya.

BACA LAGI : Empat Nama Tak Lolos, PKS Rekomendasikan Faqih Jarjani Jadi Cawabup HST

Terpisah, Ketua DPRD HST H Saban Effendi mengaku masih menunggu tiga parpol pengusung untuk mengajukan dua nama untuk dibawa dalam rapat paripurna pemilihan calon wakil bupati.

“Sampai hari ini, kami belum menerima usulan calon Wakil Bupati HST dari tiga parpol pengusung itu. Jadi, saya tidak tahu, dua nama yang diajukan ke DPRD, setelah nantinya disetujui Bupati HST HA Chairansyah,” ucap Saban Effendi saat dikontak jejakrekam.com, Senin (22/4/2019).

Nantinya, jika dua nama itu akan diusulkan dan disetujui Bupati HA Chairansyah akan diajukan dalam rapat paripurna dewan. Menurut Saban, memang tidak ada batas waktu bagi parpol pengusung untuk menyerahkan nama calon ke dewan. “Kami serahkan sepenuhnya karena merupakan kewenangan parpol pengusung hasil Pilkada 2015 itu,” kata Saban.

Untuk diketahui di DPRD HST,  ada 30 dewan yang akan memilih dua nama. Apakah nanti dari ketiga nama yang beredar, Berry Nahdian Furqan pilihan PBB, Faqih Jarjani (PKS) dan Rahmadi (Partai Gerindra) atau Achmad Sofiani sebagai figur alternatif.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.