Heboh Video Petugas Ambil Surat Suara, KPU Ancam Polisikan yang Memviralkan

0

VIDEO yang diunggah akun instagram milik @uchiha.itachi05 mendadak heboh. Apalagi, video itu tak hanya beredar di instagram, juga sambung menyambung di akun media sosial lainnya seperti Whatapps soal dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu di TPS 20 Jalan Manggis, Gang Delima, Banjarmasin Timur, saat hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019) lalu.

TAK hanya di instagram, dari akun Maya Hayati Rasyid pun sempat memposting video melalui facebooknya yang sudah dibagikan sebanyak 28 ribu kali Dalam postingan video yang disampaikan lelaki yang merupakan warga setempat mempertanyakan kepada salah satu anggota KPU bernama Mahyuni terkait kantong kresek yang berisikan surat suara untuk dibawa ke tempat lain. Setelah sebelumnya di tempat tersebut mengalami kekurangan surat suara presiden dan wakil presiden.

Hal itu membuat anggota KPU ini segera mendatangi TPS setempat untuk menutupi kekurangannya. Namun, yang dibagikan sesuai dengan data pemilih yang terhimpun di TPS tersebut. Hingga masih ada kelebihan surata suara di dalam kantong kreseknya.

BACA : Bawaslu Banjarmasin Temukan 10 Pelanggaran di Pemungutan dan Penghitungan Pemilu 2019

Mengingat masih ada kelebihan yang dibawa oleh anggota KPU. Lelaki yang merupakan pemilih setempat itu sontak mempertanyakan, mengapa surat suaranya masih dibawa.

“Jelaskan pang, kenapa jadi pian lari? kayaitulah anggota KPU? Kada tanggungjawabkah? Kada kawa pang terserah pemilu. Kami bisi hak,” ucap seorang pemuda, berbahasa Banjar.

Merasa tak puas, lelaki yang mengabadikannya lewat kamera gawainya ini kembali mengejar anggota KPU untuk meminta penjelasan.”Kalau surat suaranya habis, terserahlah kami memilih atau kada,” katanya.

BACA JUGA : Ada Surat Suara Tertukar di Banjarmasin Selatan, Bawaslu : Catatan Masih Direkap

Mahyuni pun menjawab, “Jangan bepander kaya itu, lamun handak kita berbicara konferensi pers. Bukan cara seperti ini,” tutupnya sembari meninggalkan tempat lokasi, menumpang sebuah motor.

Ketika dikonfirmasi jejakrekam.com, Minggu (21/4/2019), komisioner KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur menyebut surat suara yang dibawa anggota penyelenggara pemilu ke kantor KPU lantaran berlebihan, sehignga harus diberikan ke TPS yang mengalami kekurangan surat suara.

“Itu sudah sesuai SOP mengembalikan surat suara yang lebih diantar kembali ke Kantor KPU dan diberikan ke TPS yang kurang surat suara,” kata Gusti Makmur.

BACA JUGA : Empat TPS di HSU, HST dan Balangan Direkomendasi Pemungutan Suara Ulang

Plt Ketua KPU Banjarmasin ini mengatakan dalam pengambilan surat suara itu disaksikan panwas dan kepolisian sekaligus dengan berita acaranya. “Jadi, masyarakat saja yang melihat seperti ada kecurangan dan ada yang ingin mengadu dengan masyarakat,” pungkas Gusti Makmur

Dia pun mengancam bagi siapa saja dengan sengaja memviralkan kejadian itu, KPU akan mengambil tidnakan hukum. “Kami akan melapor ke pihak berwajib,” cetus Gusti Makmur.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Banjarmasin Subhani mengungkapkan video yang beredar dan kini jadi pembicaraan telah dimasukkan dalam catatan yang dibuat pihaknya. “Ada juga masyarakat Sungai Miai melaporkan soal video itu. Masalahnya sudah beres, karena orang yang memviralkan video itu sudah meminta maaf,” imbuh Subhani.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.