Sepekan Masa Pemilu 2019, 19 Tersangka Jaringan Narkoba Digulung Polda Kalsel

0

OPERASI untuk menggulung jaringan narkoba terus dijalankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Selama sepekan saat semua orang sibuk mengurusi Pemilu 2019, selama 12-18 April lalu berhasil dibekuk 19 tersangka tersangkut 14 kasus tindak pidana narkoba.

“DARI 15 kasus tindak pidana narkoba selama sepekan sejak 12 April hingga 18 April 2019, berhasil diamankan 19 tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 140,05 gram,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Sabtu (20/4/2019).

Dari 19 tersangka yang diringkus polisi anti narkotika itu, ada dua kasus yang paling menonjol dan menjadi atensi Ditresnarkoba Polda Kalsel. Widarto menyebut penangkapan tersangka berinisial MR dan MA di Hotel Pop Banjarmasin, Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, usai anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi ada transaksi narkoba di hotel tersebut.

BACA : 5-11 April 2019, Polda Kalsel Ungkap 55 Kasus Narkoba dengan 66 Tersangka

“Mengantongi informasi itu, anggota Polsek Banjarmasin Barat langsung menyelidiki. Saat itu, pelaku berada di salah satu kamar di Hotel Pop Banjarmasin. Petugas pun langsung menggeledah di kamar tersangka didapat empat paket sabu yang disimpan dalam kantong celana,” ucap Wisnu Widarto.

Perwira menengah Polda Kalsel ini mengungkapkan dari penggeledahan itu didapat sabu seberat 226, 79 gram yang kemudian ditimbang kembali ternyata hanya berat bersih 223, 72 Gram. “Kasus menonjol kedua adalah hasil tangkapan dari Polres Tanah Bumbu yang berhasil mengamankan 25 paket sabu-sabu,” tutur Wisnu.

Ikhwal pengungkapan kasus itu diceritakan Wisnu adalah berawal  dari tertangkapnya tersangka Ecal dan Rahmat, selanjutnya Polres Tanah Bumbu segera melakukan pengembangan dari kedua pelaku tersebut.

BACA JUGA : Lebih Ramah Lingkungan, Barbuk Narkoba Dibakar dengan Mesin Incinerator Limbah

Akhirnya pada Kamis (12/4/2019) sekitar pukul 04.00 Wita  di sebuah kontrakan Jalan Pasar Lama Batulicin, dilakukan penangkapan kepada Irwandi yang tertangkap tangan tengah menjual narkotika jenis sabu.

“Dari ketiga tersangka tersebut, berhasil diamankan 25 paket sabu-sabu 97, 76 gram. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti haramnya digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ucap Wisnu.

BACA LAGI : Amankan 3 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 30 Paket Sabu

Dengan mengatensi kasus-kasus narkoba, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel ini memastikan pihaknya tak akan berhenti untuk perang terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba. “Pemberantasan narkoba ini untuk menyelamatkan ribuan umat manusia dari benda laknat tersebut,” ucap Wisnu.(jejakrekam)

 

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.