Digarap Malam Hari, Akhirnya JPO Mitra Plaza Dibongkar

0

MASA izin dan umur teknis jembatan penyeberangan orang (JPO) melintas di Jalan Pangeran Antasari yang menghubungkan Mitra Plaza dan Hotel Swisbell Borneo, telah berakhir. Sebelumnya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina telah memerintahkan agar segera membongkar jembatan legendaris menghiasi era kejayaan pusat perbelanjaan di pusat kota.

AKTIVITAS pembongkaran JPO sudah dilakukan sejumlah pekerja dari Pemkot Banjarmasin, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin serta menerjunkan alat yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Percikan api las listrik pun terlihat pada Jumat (19/4/2019) malam, tampak beberapa pekerja mulai membongkar rangka besi jembatan yang kabarnya telah dilelang tersebut. Selama ini, JPO itu juga digunakan perusahaan advertising untuk reklame videotron, hingga diganti menjadi baliho bando.

BACA : Dari Lima JPO hingga Menyulap Wajah Kelayan Jadi Impian Duet Ibnu-Herman

Saat ditanya jejakrekam.com, Jumat (19/4/2019) malam, beberapa pekerja mengungkapkan untuk pembongkaran JPO sekaligus media reklame itu bisa memakan waktu sekitar dua hari.

Dipilihnya pekerjaan pembongkaran malam karena arus lalu lintas lebih lengang. Tampak beberapa pekerja mengatur arus lalu lintas agar tak melintas saat pekerja tengah mengelas rangka besi untuk dibongkar.

Mobil crane pun diturunkan ditambah truk pengangkut besi agar tak menganggu lalu lintas dan membahayakan para pengguna jalan yang melintas di bawah JPO tersebut.

BACA JUGA : Di Forum BLF, Anang Rosadi-Hermansyah Berdebat Soal Mitra Plaza

Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin juga telah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan advertising agar segera membongkar JPO yang telah habis masa berlakunya itu.

“Ya, kami hanya diperintahkan untuk membongkar. Makanya, pengerjaannya dilakukan pada malam hari, agar lebih aman dan tidak terganggu,” ucap seorang pekerja kepada jejakrekam.com.

Pada akhir Desember 2018 lalu, besi tua yang merupakan rangka JPO pun telah dilelang, seiring habisnya masa berlakunya. Bahkan, Walikota Ibnu Sina mengatakan sudah tiga kali menyurat pemilik JPO untuk segera membongkar. Namun, karena tak digubris, akhirnya pemerintah kota yang turun tangan membongkar sendiri.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.