Tim Jaksa Kejati Kalsel Siap Tuntut Caleg Terindikasi Politik Uang

0

TIM jaksa yang disiapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan sudah menyiapkan diri untuk memproses perkara para caleg yang terindikasi melakoni politik uang. Sampai saat ini, Kejati Kalsel masih menunggu berkas yang tengah diselidiki Bawaslu.

KEPALA Seksi Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) Kejati Kalsel Adi Fachrudin, mengakui sejauh ini belum ada berkas maupun laporan masuk terkait dugaan tindak pidana pemilu yang tengah diselidiki Bawaslu.

“Nah, jika ada temuan dari Bawaslu, maka pasti akan melibatkan unsur yang terdapat dalam Sentra Penegakan Hukum (Gakkumdu). Terdiri dari penyidik kepolisian dan jaksa, serta Bawaslu sendiri,” ucap Adi Fachruddin kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (18/4/2019).

BACA : Hasil Patroli Bawaslu, Ada Empat Caleg di Banjarmasin Terindikasi Politik Uang

Ia mengakui hingga kini belum ada penyampaian berkas tindak pidana pemilu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) politik uang atau sejenisnya selama tahapan Pemilu 2019.

Adi Fachruddin menegaskan tindak pidana pemilu terutama politik uang (money politics) atau lainnya dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bersifat lex spesialis, sehingga penanganan perkaranya harus berlangsung cepat.

BACA JUGA : Caleg Lakoni Politik Uang Bukti Parpol Gagal Kaderisasi

“Ancaman pasal yang dikenakan kepada pelaku poliitk uang juga disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan tersangka atau terdakwa. Yang pasti, kami masih menunggu hasil temuan atau pengusutan dari Bawaslu dulu,” tuturnya.

Menurut Adi Fachruddin, saat ini memang dari semua jajaran Bawaslu se-Kalsel tengah gencar mengumumkan adanya temuan baik dari operasi tangkap tangan (OTT) maupun laporan dari masyarakat soal caleg yang terindikasi membagi-bagikan uang, sembako serta barang lainnya kepada calon pemilih, terutama di masa tenang pada 14-16 April 2019 lalu.

BACA LAGI : Dapati Laporan Bagi-bagi Uang Rp 1 Miliar, Bawaslu Sambangi Hotel Pesona

“Yang pasti, kami masih menunggu berkas yang akan dilimpahkan Bawaslu, jika ada maka akan segera diusut perkaranya,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.