Kurang Surat Suara, Terancam Ratusan Penghuni Lapas Teluk Dalam Tak Bisa Mencoblos

0

RATUSAN warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin dipastikan tak mencoblos surat suara pada Rabu (17/4/2019). Gara-garanya, ada 836 narapidana dan tahanan yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

DI PENJARA terbesar di Kalimantan Selatan ini, terdapat 2.708 WBP, ironisnya hanya 15 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Koordinator Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelas II A Banjarmasin, Tri Haryanto mengungkapkan dari 15 orang itu yang terdata masuk DPT, ada enam narapidana telah bebas.

BACA : Belasan Mahasiswi UMB Gagal Mencoblos Gara-Gara Tak Punya Formulir A5

“Jadi, sisanya hanya sembilan orang. Sebagian penghuni lapas yang belum mendapat hak pilihnya dalam DPTb tercatat sebanyak 836 pemilih. Saat ini, kami kekurangan surat suara,” ucap Tri Haryanto kepada awak media di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Rabu (17/4/2019).

Mirisnya, waktu sudah menunjukkan pukul 13.00 Wita, sehingga jika lewat dari jadwal yang ditentukan, maka penghuni lapas DPTb hampir dipastikan tak bisa menggunakan hak suaranya.

Celakanya lagi, saat di Lapas Teluk Dalam kekurangan surat suara, justru KPU Banjarmasin ingin menarik surat suaranya untuk didistribusikan ke tempat lain. “Ini malah mereka mau meminta surat suara dari semua penghuni lapas. Padahal, kami di sini juga kekurangan surat suara,” ucap Tri Haryanto.

BACA JUGA : Coblos Lima Surat Suara Butuh Waktu 8 Hingga 10 Menit

Di kawasan Lapas Teluk Dalam sendiri, terdapat 9 TPS yakni TPS 81, TPS 82, TPS 83, TPS 84, TPS 85, TPS 86, TPS 87, TPS 88 dan TPS 89 yang termasuk dalam Kelurahan Pelambuan, Bajarmasin Barat. Lucunya, dari 9 TPS, justru dua TPS malah kosong pemilihnya. Kendala yang dihadapi warga binaan ini adalah karena tak memiliki e-KTP.

Sementara itu, pengawas TPS menyebutkan bahwa KPU memberi tenggat waktu hingga pukul 14.30 Wita, sembari menunggu pasokan surat suara yang datang. “Nah, jika lewat dari waktu itu, TPS harus ditutup dan dilanjutkan untuk proses penghitungan suara,” ujarnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.