Per Maret 2019, Baru 59,98 persen Masyarakat Banjarmasin Terdaftar di JKN

0

HINGGA saat ini, masih cukup banyak masyarakat di Banjarmasin yang kurang mengetahui informasi tentang tata cara pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS yang dianggap sulit dan ribet.

MENGANTISIPASI itu, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menggelar “Media Gathering” bertema “Ngobrol Penuh Inspirasi Bareng JKN” bersama jurnalis dengan tujuan untuk lebih memberikan informasi pelayanan ke masyarakat dan agar terjalin hubungan sinergitas dengan para media.

“Tujuan digelarnya Media Gathering ini supaya terjalin sinergitas dan keterbukaan tentang JKN, juga dapat menginformasikan agar masyarakat mengetahui tentang program JKN,” kata Tutus Novita Dewi, Kepala BPJS Kesehatan cabang Banjarmasin, Selasa (16/4/2019), di Restoran Lima Rasa, Jalan Ayani Km 2, Banjarmasin.

BACA: RS Ansari Saleh Jamin Pembatasan BPJS Kesehatan Tak Pengaruhi Layanan Pasien

Pihaknya mengakui sangat mustahil program JKN akan berjalan dengan baik tanpa sepengetahuan masyarakat khususnya di Kota Banjarmasin. Mengingat keikutsertaan masyarakat yang ada masih kurang dari target pusat.

“Untuk saat ini, sampai Maret 2019, baru sekitar 1.645.722 peserta atau sekitar 59,98 persen di Banjarmasin yang sudah terdaftar ke JKN, tentunya ini menjadi tugas kami untuk mencapai semua itu,” tambahnya.

Namun, pihaknya telah berupaya melakukan terobosan guna mencapai kepesertaan JKN meningkat hingga tahun mendatang, salah satunya dengan adanya Aplikasi Mobile JKN yang dilengkapi dengan berbagai kemudahan, yakni mudah untuk melakukan pendaftaran, mengetahui tagihan, menyampaikan keluhan, dan mendapatkan informasi layanannya juga.

Ditegaskannya lagi, saat ini pihaknya sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 180 miliar untuk membayar tagihan yang sudah masuk selama April 2019 kepada semua fasilitas kesehatan di Banjarmasin.

BACA JUGA: Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, BPJS Kesehatan Bakal Terapkan Skema Baru

“Sampai hari ini, tagihan rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar dengan mekanisme first on first out, dengan menyesuaikan dengan data kami,” terangnya. Setiap tanggal 15 merupakan pembayaran kapitasi untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulannya.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu, namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dia berharap kedepannya pemerintah akan terus menjaga sustanbilitas progam JKN  agar dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat. “Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan dan pemerintah agar kedepannya program ini akan terus berlangsung serta jangan sampai ada diskriminasi pelayanan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.