Bupati HSU Lantik Dua Kades Pergantian Antar Waktu

0

BUPATI Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid HK melantik Kepala Desa Antar Waktu, yakni Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan dan Kepala Desa Palimbangan Gusti Kecamatan Haur Gading, di Halaman Kantor Kecamatan Sungai Pandan, Selasa (16/4).

PELANTIKAN Kepala Desa antar waktu dimana menggantikan kepala desa sebelumnya, untuk kepala Desa Palimbangan Gusti Firman, menggantikan kepala desa sebelumnya yang ikut caleg dan Kepala Desa Rantau Karau Hulu, Humaidi menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia.

Menurut Wahid, keberadaan kepala desa memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah desa dan pembangunan desa, karenanya dibutuhakan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya. “Kepala Desa juga harus menyadari bahwa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa” ujar Bupati HSU.

BACA: Dana Desa Jangan untuk Bangun Infrastruktur yang Tak Dibutuhkan Masyarakat

Mantan ketua DPRD HSU ini juga mengukapkan, kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta mewujudkan desa dan warganya sehingga penyelenggaraan pemerintah desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap kepala desa yang baru dilantik dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian, dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesajahteraan masyarakat, meningkatnya pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,”harap mantan wartawan.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.