Bawaslu Rilis 25 Kasus OTT Politik Uang, Dua Perkara Terjadi di Kalsel

0

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merilis hasil patroli pengawasan yang dilakukan selama 14-16 April 2019. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang itu, Bawaslu RI mencatat ada 25 kasus di 25 kabupaten dan kota se-Indonesia yang tengah ditanganinya.

MESKI kasus OTT politik uang dengan meliatkan pihak kepolisian terbanyak berada di Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan barang bukti berupa uang, deterjen hingga sembako.

Dalam rilis resmi Bawaslu RI pada Selasa (16/4/2019), para pelaku yang terjerat OTT politik uang bisa dikenakan pasal-pasal pidana pemilu seperti Pasal 278 ayat (2) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 jo Pasal 523 ayat (2) soal janji atau imbalan uang atau materi yang memengaruhi pilihan pemilih baik langsung maupun tidak langsung.

BACA : Hasil Patroli Bawaslu, Ada Empat Caleg di Banjarmasin Terindikasi Politik Uang

Kemudian, dalam Pasal 523 ayat (3) UU Pemilu juga diatur bahwa setiap setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Menariknya, dalam rilis Bawaslu RI itu terdapat dua kasus yang masuk dalam list penanganan politik uang yang tengah ditangani jaringannya di daerah.

Yakni, kasus pembagian uang kepada warga yang diketahui Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan OTT terhadap laku pada 00.26 Wita. Dalam pemeriksaan Panwaslu Banjarmasin Tengah diketahui pelaku mengaku hanya diminta membagikan 22 amplop berisi uang diperintah seseorang.

BACA JUGA : Ajak Ciptakan Pemilu Berkualitas, JaDI Kalsel Khawatirkan Politik Uang

Sedangkan, kasus yang terjadi di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan adalah KPPS membagikan C6 beserta kartu nama caleg tersebut dan uang Rp 100 ribu.

Komisioner Bawaslu Banjarmasin Subhani mengakui kasus OTT dugaan politik uang di Banjarmasin Tengah tengah ditangani dan dilakukan investigasi guna membuktikan unsur-unsur tindak pidana pemilunya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.