DPT Tertukar di TPS Sungai Lulut, Kini Warga dan KPPS Resah

0

DAFTAR Pemilih Tetap (DPT) tertukar di banyak tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. DPT itu tidak sesuai dengan data warga yang menyalurkan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).

TERCATAT DPT yang tertukar itu terdapat di TPS 25, 26, 28, 29, 32, 33 dan 34 serta TPS lainnya di Kelurahan Sungai Lulut. Penemuan ini juga dilaporkan warga atas nama Mahmudin kepada Bawaslu Kabupaten Banjar di Martapura.

Dalam laporannya, Mahmudin mengabarkan banyak anggota KPPS yang kebingungan karena data DPT yang diterima bukan nama warga di TPS tersebut, malah warga dalam DPT itu terdaftar di TPS lainnya.

BACA : 25 TPS Tambahan Pemilih DPTb di Lima Daerah Disetujui KPU RI

“Bahkan, ada 100 persen justru bukan warga di TPS tersebut. Silakan cek TPS 25, 26, 28, 29, 32, 33 dan 34, termasuk di dalam komplek perumahan. Jangan sampai tertukarnya DPT ini membuat kesan negatif terhadap penyelenggara pemilu yang ada di Kelurahan Sungai Lulut,” tulis Mahmudin.

Atas temuan itu, Mahmudin menginformasikan jika warga dan anggota KPPS menjadi resah, sehingga masalah itu harus segera ditindaklanjuti. Surat itu juga ditembuskan ke KPU Kabupaten Banjar, Polres Banjar, KPU Provinsi dan Bawaslu Kalsel.

“Ya, benar kami sudah menerima laporan tertukarnya DPT di beberapa TPS yang ada di Kelurahan Sungai Lulut. Kami segera melakukan pengecekan ke lapangan, sehingga bisa diketahui permasalahan yang terjadi secara detail di lapangan,” kata Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin saat dikontak jejakrekam.com di Martapura, Senin (15/4/2019).

BACA JUGA : Pemilih yang Tak Tercover di DPT, Silakan Daftar ke TPS

Ia mengungkapkan basis data DPT itu dibuat oleh sistem data pemilih atau Sidalih. Agar tak memicu masalah nantinya, Muhaimin mengatakan penyelesaian soal tertukarnya DPT harus segera tuntas, sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara, Rabu 17 April 2019 lusa.

“Malam ini, habis Maghrib kami langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk menyelesaikan soal DPT tertukar itu,” ucapnya.

BACA LAGI : Dirikan 13.128 TPS se-Kalsel Butuh Dana Rp 21 Miliar

Senada itu, komisioner Bawaslu Banjar Syahrial mengakui laporan dari warga ini segera ditindaklanjutkan. Apalagi, ditemukan ada 100 persen DPT itu justru bukan warga yang berhak mencoblos di TPS tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan KPU Banjar untuk memeriksa soal tertukarnya DPT yang tidak sesuai dengan lokasi TPS,” kata Syahrial.

Ia menegaskan apabila ada kekeliruan dan kesalahan prosedur, maka Bawaslu Banjar akan menyampaikan kepada KPU Banjar untuk segera melakukan perbaikan. “Tinggal dua hari lagi, makanya masalah ini harus segera diselesaikan segera,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.