Diduga Kampanye di Luar Jadwal, Sofwat Hadi Dilaporkan ke Bawaslu

0

CALON petahana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI HM Sofwat Hadi dilaporkan Aliansi Anti Korupsi Kalsel ke Bawaslu Banjarbaru, Senin (15/4/2019). Laporan ini terkait dugaan kampanye di luar jadwal dengan membagi-bagikan kalender di wilayah Banjarbaru.

KETUA Bawaslu Banjarbaru Dahtiar mengakui telah menerima laporan soal dugaan kampanye di luar jadwal yang diduga dilakukan calon anggota DPD RI atas nama HM Sofwat Hadi.

“Dalam laporan itu, calon anggota DPD RI HM Sofwat Hadi diadukan Aliansi Anti Korupsi Kalsel soal dugaan kampanye di luar jadwal atau di masa tenang ini,” kata Dahtiar saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Senin (15/4/2019).

BACA : Pelarangan APK Terpasang di Jalan Achmad Yani Disoal Sofwat Hadi

Namun, menurut Dahtiar, usai dipelajari laporan yang diajukan Aliansi Anti Korupsi ternyata belum memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga dikembalikan lagi. Dahtiar berharap agar pelapor segera melengkapi alat bukti dan mekanisme pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang pasti, dalam laporan ini yang bersangkutan dalam hal ini HM Sofwat Hadi dilaporkan menyebar kalender ke sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel, termasuk di Banjarbaru,” papar Dahtiar.

BACA JUGA : Tiga Kali Terpilih DPD RI, Sofwat Hadi Tak Risau Persaingan Makin Berat

Dari sejumlah foto yang dikirim ke Bawaslu Banjarbaru, tampak beberapa kalender berikut lengkap dengan citra diri berupa nomor urut dan lainnya diterima para calon pemilih. Tak hanya itu, Sofwat Hadi juga mengirim surat kepada calon pemilih berisi profil dirinya. Namun, sejumlah kalangan menduga apa yang terjadi merupakan kampanye hitam (black campaign) kepada Sofwat Hadi.

Sayangnya, jejakrekam.com berusaha untuk melakukan konfirmasi soal laporan itu, telepon genggam saat dikontak tak mengangkat. Berikutnya dikirim pesan via WA dan SMS juga belum dapat balasan, hingga berita ini ditayangkan.(jejakrekam)

Penulis Syahminan/Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.