Pembebasan Lahan Bermasalah, Lokasi Sport Center Bakal Dipindah?

0

MIMPI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan membangun sport center atau pusat olahraga di Desa Kampung Baru Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, nampaknya masih sulit terwujud.

PASALNYA, hingga tahun ketiga berjalan, rencana pembebasan lahan seluas 300 hektar yang sempat dilaksanakan di 2018 lalu tak kunjung rampung. Bahkan terbetik, lahan peruntukan semula di Bukit Agam  bakal batal digunakan dan akan pindah kelokasi lain atau lahan yang baru.

Kegagalan tersebut, kontan menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kalsel pada Kamis (11/4/2019) di Gedung Dewan di Banjarmasin, para wakil rakyat meminta penjelasaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel selaku leading sektor.

BACA: Gandeng TP4D, Pembangunan Sport Center di Cempaka Dilanjutkan

“Jika pembebasan lahan di lokasi awal tak memungkinkan untuk dilanjutkan karena ada masalah pemprov harus mencari alternatif lain,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin, saat itu.

 

Sebab, kata dia, jika terus berlarut-larut, maka harapan untuk memiliki sarana olahraga yang mumpuni  bagi masyarakat termasuk untuk menyongsong Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024) bisa gagal.

Kadispora Provinsi Kalsel, Hermansyah, usai rapat kepada wartawan, mengatakan, rencana pembangunan sport center tersebut tetap akan dituntaskan. Namun, mega proyek yang bakal menelan dana ratusan miliar saat ini masih terus dikaji terutama soal kelayakan lahan yang akan digunakan.

” Untuk sport center ini nantilah, karena akan ada kaitan ke depan. Tapi intinya akan kita tuntaskan,” ujar Hermansyah, terkesan enggan berkomentar jauh.

 BACA JUGA :Dialokasikan Dana Rp 186 Miliar, Zakly Aswan: Bangun Sport Center Bukan untuk PON Saja

Namun saat didesak titik lokasi yang bakal berpindah ,  mantan Kadiskominfo Kota Banjarmasin itu mengatakan singkat, bahwa untuk titik lahan masih dikaji, dan pemilihan lokasinya akan dilihat kembali nanti.

Sebelumnya, bakal berpindah atau berubahnya titik lahan yang akan digunakan untuk sport center itu awalnya terungkap, saat Dispora Prov Kalsel, mengajukan permohonan pendampingan TP4D di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada Senin (8/4/2019) tadi.

Kasie TP4D Kejati Kalsel M Fadlan membenarkan, pertemuan hari itu baru sebatas pemaparan umum, terutama menyangkut  pengadaan lahan yang dibutuhkan seluas 300 hektar  untuk sport center.

“Kita meminta dispora menyerahkan kajian konsultannya untuk mengetahui apakah betul-betul memenuhi persyaratan untuk ditunjuk sebagai lokasi sport center, ” Sebut Fadlan.

BACA LAGI: Gagal Tuan Rumah PON Tahun 2024, Pemprov Kalsel Tetap Bangun Sport Center

Adapun untuk 2019 ini rencananya akan membebaskan lahan seluas 100 hektar lebih dulu yang dibagi tiga bidang tanah dengan pagu anggaran sekitar Rp 134 miliar rupiah. “Tapi lahannya bukan yang dulu. Yang dulu itu batal, karena ada aturan tidak dibolehkan membebaskan lahan diatas satu pemilik saja,” kata Fadlan.

Seperti diketahui, rencana pembangunan mega proyek tersebut dirintis sejak tahun akhir 2017 hingga 2018 silam. Bahkan saat dispora dipimpin kepala dinas terdahulu, Pemprov Kalsel sudah mealokasikan dana Rp 186 miliar rupiah untuk pembebasan lahan tanah, termasuk untuk pengukuran dan pengurusan sertifikat, di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, namun masih terkendala.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/04/11/pembebasan-lahan-bermasalah-lokasi-sport-center-bakal-dipindah/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.