Literasi Media Sosial

0

ARUS media sosial begitu cepat. Tak terbendung. Banjir informasi. Verifikasi, konfirmasi dan kemampuan memahami, sangat terbatas. Alih-alih mencerdaskan, justru menyesatkan. Berdampak pada relasi sosial. Bagaimana literasi media sosial kita? Sejauh mana kita mampu memilah, memilih berita baik dan benar. Bagaimana memperkuat literasi media sosial, agar tidak ditelan kebohongan?

HOAX mulai marak sejak Pilpres 2014. Kemudian berlanjut Pilgub DKI Jakarta 2016. Sampai sekarang berlanjut terus. Tensinya semakin tinggi. Kalau boleh berpendapat, kita ini sudah l darurat literasi media sosial. “Arus informasi media sosial sangat cepat, namun kemampuan mencerna, memahami, sangatlah lambat, sehingga kebohongan menjadi informasi yang lajim dikonsumsi setiap waktu. Kondisi ini sangat tidak sehat,” ujar Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie di acara Palidangan Noorhalis di Pro 1 RRI Banjarmasin.

Ada tiga jenis media, kata Helmy, yaitu media mainstream, seperti televisi, koran, radio. Ada juga media online, media ini jumlahnya sangat banyak sekali. Dan ketiga, yang  jauh lebih banyak lagi adalah media sosial. Media mainstream dan online, terikat kode etik wartawan dan kaidah jurnalistik. Sedangkan media sosial, penulis, editing, pimpred, bahkan pengawas beritanya, adalah orang itu sendiri. Bisa dibayangkan kontrol atas media sosial hampir tidak ada. Semua diserahkan kepada yang bersangkutan untuk bijak memanfaatkannya.

“Pendidikan abad 21 sekarang ini, mengutamakan pendidikan karakter, akhlak dan literasi. Literasi kita sangat lemah. Minat terhadap medsos sangat tinggi, tapi kemampuan  memahaminya rendah. Minat baca buku dan ilmu pengetahuan sangat rendah. Kondisi ini menyebabkan berkembangnya konten-konten SARA. Karena isu ini paling diminati, mudah menjadi perhatian, dan dapat menyulut emosi,” bebernya.

Siapa pengguna terbanyak, tanya Noorhalis Majid sebai pemandu. Pengguna terbanyak media sosial tentu saja generasi millenial, mungkin mencapai 80 persen. Dari 120 juta pengguna media sosial, sebagian besarnya adalah anak muda. Satu orang setidaknya memiliki lebih dari satu akun. Berita yang ada pada media sosial, tidak memenuhi standar jurnalistik. Keunggulannya pada kecepatan. Media online, apalagi media mainstream, sangat lambat, tidak mampu menandingi media sosial. Karena sangat cepat, maka reaksi masyarakat juga cepat.  Kasus pelecehan anak di Pontianak, menjadi pelajaran tentang begitu cepatnya media sosial viral dan menimbulkan reaksi massa. “Pengguna media sosial juga sering kali dihinggapi baper (bawa perasaan), mestinya setiap berita yang didapat harus dipikirkan, dicerna, dipilah, baru kemudian disikapi sesuai porsinya. Kalau tidak penting, abaikan saja. Jangan suka baper,” kata Helmie.

BACA : Bijak Bersosial Media, Stop Praktik Perundungan

Sejumlah pendengar yang mengikuti Palidangan Noorhalis, menyampaikan beberapa tanggapan. Muhammad di Binuang, menanyakan apakah ada aturan yang membatasi media sosial. Apakah kurikulum pendidikan 2013 sudah cukup untuk menghidupkan literasi kita? Bagaimana penyelenggara pendidikan dalam menyikapi media sosial?. Penelpon lainnya, Arya di Kapuas menyampaikan bahwa aturan sudah ada, UU IT. Namun UU ini bila ditangan pemerintahan yang otoriter,  dapat menghambat kebebasan berekspresi. Terlalu dilarang juga tidak baik, karena kontrol dan partisipasi rakyat melalui media sosial terhambat.

Suryani Hair di Mantuil, mengatakan bahwa medsos sangat cepat, bahkan lebih cepat dari apolo. Problemnya, yang mengisi berita di medsos bukan kita. Kita hanyalah konsumen. Orang yang tidak bertanggungjawablah yang menyebarkan berita hoax di medsos. Maka bagaimana membatasinya? Pemerintah harus hadir, untuk membatasi. Penegakan UU IT harus keras, sehingga memberikan efek jera. Perlu juga bagi PWI melakukan pendidikan jurnalisme warga, agar warga dapat memanfaatkan medsos sebagai wahana menyuarakan aspiasi sesuai kaidah jurnalistik. Agar masyarakat dalam membuat berita, bisa meramu antara fakta dan data. Dan palidangan sendiri, harus gencar memberikan pendidikan tentang literasi media sosial.

Menjawab tanggapan pendengar, Helmy mengatakan, berita di media sosial standarnya tidak jelas. Untuk menilai dengan mudah apakah beritanya hoax atau tidak, bisa dlihat dari judul. Kalau provokatif, kemungkinan besar hoax. Setelah itu isinya. Bila  menyudutkan orang atau kelompok lain, maka kemungkinan juga hoax. Lalu, bila ada ajakan untuk memviralkan, maka hati-hati, itu juga bisa hoax.

Dalam soal pendidikan literasi, pemerintah sudah mengembangkan pendidikan berkarakter. Di dalamnya memuat pentingnya kerja keras, akhlak yang baik dan terpuji, kopetensi dalam pengetahuan dan informasi. Semua pengetahuan menyangkut pendidikan berkarakter tersebut ada di dunia maya. Kalau memang ingin belajar maka dunia maya juga bisa dimanfaatkan.

Prinsif utamanya, bermedsoslah dengan arif dan bijaksana. Konten yang tidak perlu, seperti pornografi, SARA dan berbagai hal yang tidak baik, tidak jelas, sumir, haruslah dihindari. Amerika sudah mengalami titik balik. Setelah media sosial begitu menggila, muncul kesadaran untuk kembali ke titik nol, yaitu menghidupkan silaturrahmi, komunikasi personal, pertemuan langsung. Pada komunikasi langsung tergambar mimik, ekpresi, bahasa tubuh, sehingga kita mampu memahaminya.

BACA JUGA : Melawan Hoax, Golput, dan Politik Uang

Boleh jadi apa yang terjadi pada masyarakat Amerika, nanti juga akan kita alami. Dimana kejenuhan akan berita bohong, menyadarkan kita untuk kembali pada titik nol, untuk berkomunikasi secara langsung, tanpa melalui media sosial. Pada waktunya, media sosial menjadi media yang tidak bisa dipercaya, dan orang memilih berkomunikasi langsung. Dalam menyikapi ini, media mainstream dan online sendiri terbelah. Ada yang setuju dibatasi, ada pula tidak setuju karena ini menyangkut kebebasan berekspresi.

Penelpon lainnya, Kai syifa di Bati-Bati, menyampaikan bahwa kalau di Amerika orang sudah menyadari buruknya pengaruh media sosial yang penuh dengan hoax, maka agama sendiri sudah mengajarkan agar jangan menyebar kebohongan, fitnah, buruk sangka, bergibah, dan lain-lain yang tidak benar. Artinya cukup kembali pada ajaran agama, maka media sosial bisa diatasi.

Helmie membenarkan, bahwa klarifikasi Al Qur’an soal berita bohong atau hoax sudah sangat jelas. Puluhan ayat mengajarkan, agar jangan menyebar berita bohong dan fitnah. Bahkan fitnah lebih kejam dari membunuh. Maka dalam bermedsos harus sadar, bijak. Baca dengan cermat, pikirkan, jangan baper, kalau tidak penting jangan di shere. “Bila kita membaca berita, kalau  ragu, lihat sumber yang memposting. Kalau profilnya tidak jelas, maka jangan dipercaya,” tegasnya.

Untuk menghidupkan literasi, perlu dibentuk kelompok-kelompok diskusi, agar menjadi wadah dalam mengklarifikasi, mendiskusikan. Mungkin kita tidak cukup pengetahuan dalam memilah berita, dengan diskusi maka verifikasi bisa dilakukan. Budaya literasi harus terus dibangun.

“Dan yang paling penting, kita kembali pada ajaran agama. Lebih banyak istigfar, baca dengan cermat, renungkan. Kita harus lebih waspada, karena semua akun media sosial sudah terdata. Kalau ada yang menyebarkan berita hoax atau turut serta menyebarkan, maka bisa kena UU IT. Karenanya, pikirkan kosekuensinya, agar tidak menyesal,” ujar Helmie, menutup paparannya dalam Palidangan Noorhalis.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.