Triwulan I 2019, PT Jasa Raharja Kalsel Bayarkan Santunan Hingga Rp 5,5 Miliar

0

HINGGA Triwulan I Tahun 2019 total klaim santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja Kalsel kepada korban kecelakaan lalu lintas di Banua sudah mencapai Rp 5,5 Miliar.

ADA pun rincian klaim santunan yang dibayarkan pada Triwulan I 2019 sendiri yakni untuk korban luka-luka sebesar Rp 800 juta dan sebesar Rp 4,7 miliar untuk korban meninggal dunia.

“Kalau dibanding dengan realisasi Triwulan I Tahun 2018 lalu memang lebih tinggi sekitar 17 persen. Karena di Tahun yang lalu dengan Triwulan yang sama kita hanya mengeluarkan santunan sebesar Rp 4,4 miliar,” ungkap Kepala Jasa Raharja Cabang Kalsel, M Zulham Pane, Rabu (10/04/2019).

 

Adapun untuk klaim di Triwulan II Tahun 2019 diprediksinya akan mengalami kenaikan dibanding Triwulan I Tahun 2019. Hal tersebut karena akan ada momen mudik lebaran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam.

BACA: 2018, Santunan Korban Meninggal Dunia Jasa Raharja Kalsel Rp 15,2 Miliar

“Biasanya pada momen mudik ini angka kecelakaan cukup besar. Makanya kita nantinya akan melakukan sosialisasi yang intensif tentang tata cara berkendara yang benar kepada pengguna jalan di momen awal Ramadhan untuk menekan angka kecelakaan,” tambahnya.

Selain akan rutin memberikan sosialisasi, PT Jasa Raharja Kalsel juga mengaku gencar melakukan berbagai terobosan dalam pelayanan klaim santunan kepada para korban. Diharapkan melalui terobosan tersebut masyarakat tidak perlu menunggu lama dalam mendapatkan uang klaim santunan yang bisa dipergunakan untuk korban atau ahli waris.

“Kita terus berbenah diri untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Bahkan kini kami sudah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap jemput bola ke Rumah Sakit hingga Kepolisian untuk membantu korban dalam pengurusan administrasi hingga keuangan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.