Ombudsman Saksi Zona Integritas Pemerintah Daerah Kalsel

0

PENANDATANGANAN zona integritas di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan diisaksikan pimpinan KPK dan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor berharap penandatanganan zona integritas ini menjadi komitmen tidak korupsi dan bekerja penuh integritas di seluruh pemerintah daerah di Kalsel.

Pimpinan KPK Aleksander Marwata mengatakan, nilai bebas korupsi di Kalsel masih 60 atau masih belum maksimal. “Hendaknya setelah penandatanganan, upaya bebas korupsinya menjadi lebih optimal. Selama ini, potensi korupsi yang paling besar adalah di bidang pengadaan barang dan jasa. Semoga dalam bidang ini bisa lebih hati-hati,” katanya.

BACA : Ombudsman Dukung Penandatanganan Komitmen LAPOR

Ombudsman yang diundang sebagai saksi, berharap zona integritas ini berimplikasi pada perbaikan pelayanan publik. “Kalau masih korupsi, maka pelayanan publik masih buruk. Sebaliknya, bila pelayanan buruk, maka memberi peluang terjadinya korupsi,” ujar Noorhalis Majid selakuKepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Korwil KPK Kalimantan menyampaikan, sekarang sudah ada aplikasi untuk memantau dan mengetahui target capaian kinerja KPK dalam soal pencegahan korupsi. Progres rencana aksi pencegahan di Kalsel juga disampaikan, Kotabaru proregrasnya paling rendah, hanya 15 persen dan Hulu Sungai Utara 20 persen, sementara yang tertinggi progresnya adalah Kabupaten Banjar, yakni 88 persen.

Acara yang dihadiri seluruh unsur pimpinan daerah, termasuk pimpinan lembaga vertikal di Kalimantan Selatan, diharapkan akan membangun komitmen semua pihak untuk menjadi Kalsel sebagai wilayah bebas korupsi, penuh integritas, dan melayani.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.