Cegah Korupsi, KPK Dorong Kalsel Bikin e-Planning dan e-Budgeting

0

PENCEGAHAN korupsi dalam pengelolaan dana APBD dan tata kelola pemerintahan jadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi anti rasuah ini pun menekankan pengawasan dan pencegahan pada tiga sektor yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

PENEGASAN ini dilontarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi se-Kalsel dan pencanangan zona integritas Pemprov Kalsel di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (10/4/2019).

“Selama ini, upaya pencegahan korupsi masih belum bersinergi dan optimal, jadi konsolidasi dan aksi bersama antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” tutur Alexander Marwata.

BACA : Ombudsman Saksi Zona Integritas Pemerintah Daerah Kalsel

Khusus untuk pengelolaan APBD di Kalsel, mantan auditor Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) ini mengingatkan agar ada upaya perbaikan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalahgunakan sehingga menimbulkan akibat hukum.

“Penyelenggaran perizinan dan non perizinan serta pelayanan publik harus bebas dari praktik gratifikasi, suap, pungutan liar dan pemerasan,” ucap mantan hakim PN Jakarta Pusat ini.

Alexander Marwata pun mengingatkan pemerintah daerah, khususnya penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta tidak menyalahgunakan wewenang dan tugas.

BACA JUGA : KPK Dorong Pejabat Pemkab HSU Segera Mengisi e-LHKPN

“Makanya, KPK berdasar hasil evaluasi tahun 2018, memberi catatan agar Pemprov Kalsel dan pemerintah daerah di Kalsel segera membuat sistem e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi. Kemudian, untuk pengadaan barang dan jasa diperlukan organisasi unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) yang independen,” paparnya.

Menurut Alexander Marwata, untuk menjalankan pengawasan maka aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) perlu ditingkatkan dalam jumlah dan kualitas, termasuk kecukupan anggaran pengawasan.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.