Sering Picu Kebakaran, PLN Akhirnya Tertibkan Jaringan Listrik Pelanggan
GUNA menjaga keamanan dan ketertiban jaringan listrik para pelanggannya PLN Cabang Banjarmasin, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Achmad Yani Km 4 Banjarmasin melakukan pemeriksaan dan penertiban, Selasa (9/4/2019).
KEGIATAN itu pun digelar di Kecamatan Banjarmasin Timur dan mendapat pengawalan dari anggota Polda Kalsel. Pada pemeriksaan dan penertiban di Jalan Veteran Gang Sepakat, Banjarmasin, petugas PLN memeriksa satu per satu jaringan listrik pelanggan. Pemeriksaan dilakukan dari meter hingga instalasi listrik di rumah pelanggan.
Petugas Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik, Muhammad Amirul dari PLN Cabang Banjarmasin menyatakan apa yang pihaknya lakukan bukanlah razia, tetapi hanya pemeriksaan dan penertiban.
BACA : Diduga Korsleting, 5 Rumah Ludes Dilalap si Jago Merah di Pelambuan
Hal itu bertujuan agar jaringan listrik yang digunakan pelanggan sesuai standar dan menghindari terjadinya pelanggaran.
“Instalasi listrik yang tidak memenuhi standar dapat menyebabkan terjadinya korsleting listrik (arus pendek) yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran,” ucap Muhammad Amirul kepada jejakrekam.com, Selasa (9/4/2019).
Siti Zulaiha, seorang pelanggan di Gang Sepakat sempat gugup ketika petugas PLN melakukan pemeriksaan di depan rumahnya. Sebab, petugas PLN melihat ada kabel dari tiang listrik yang langsung menuju ke dalam rumahnya.
BACA JUGA : Kebakaran Hebat Landa Dua RT di Gang Sederhana Kelayan Luar
Ketika petugas PLN menanyakan jaring listrik tersebut berfungsi atau tidak, Zulaiha mengatakan tidak berfungsi dan bekas digunakan untuk Pos Kamling yang ada di samping rumahnya, namun belum dibersihkan. Mendengar penjelasan tersebut, petugas di lapangan meminta untuk dilepas kabel dan jaringan listriknya.(jejakrekam)