Permudah Layanan Publik, UPT Muara Teweh Luncurkan e-Samsat

0

DI ERA digital ini, pengurusan perizinan dan pembayaran dilakukan secara online guna memudahkan masyarakat. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPT Pendapatan Daerah Muara Teweh pun telah meluncurkan electronic Samsat (e-Samsat).

“PENERAPAN e-Samsat akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi khusus yang dibuat Samsat. Jadi, proses pembayaran dan pengecekan tagihan bisa melalui online, baik melalui ponsel pintar maupun desktop komputer,” ucap Kepala UPT Pendapatan Daerah Muara Teweh, Meira kepada jejakrekam.com di Muara Teweh, Selasa (9/4/2018).

BACA : e-Samsat Normal, Sehari Setoran Batulicin Capai Rp 700 Juta

Menurut dia, segala persiapan menyangkut jaringan dan lainnya telah beres, sehingga penerapanan e-Samsat yang berlaku secara nasional pada Mei 2019 nanti, sudah dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Bahkan, jika dalam ponsel pintar itu ada aplikasi dan saldo tabungan, maka bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor melalui jaringan internet,” ucap Meira.

BACA JUGA : Samsat Barut Berikan Pemutihan bagi Denda Pajak Kendaraan Bermotor  

Ia mengakui dengan adanya e-Samsat ini, otomatis pelayanan secara fisik di kantor akan berkurang, karena masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang tersedia. Terkecuali, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahun atau ganti plat kendaraan, harus tetap datang ke kantor Samsat.

“Jadi semua pelayanan tidak lagi menggunakan uang tunai, namun sudah menggunakan uang elektronik baik di Kalteng maupun provinsi lainnya. Semua program ini untuk mengurangi transaksi non tunai sesuai program pemerintah pusat,” tutur Miera.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.