Iwan Setiawan Undur Diri, Erna Kasypiah Jabat Ketua Bawaslu Kalsel

0

KABAR mengejutkan datang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan. Sang ketua, Iwan Setiawan akhirnya mengundurkan diri dari posisinya. Posisinya sebagai Ketua Bawaslu Kalsel berdasar hasil rapat pleno lima komisioner dipercayakan kepada Erna Kasypiah.

PENGUNDURAN Iwan Setiawan ini resmi melalui surat tertulis di atas materai Rp 6 ribu, yang ditulis di Jakarta, pada 9 April 2019. Alasan Iwan Setiawan mengundurkan diri karena pertimbangan kepentingan pribadi atau urusan keluarga.

Dalam suratnya, mantan Ketua Panwaslu Banjarbaru menyatakan mengambil keputusan itu penuh kesadaran dan tanpa paksaan atau intervensi dari pihak mana pun.

Menindaklanjuti pengunduran diri, lima komisioner Bawaslu Kalsel langsung menggelar rapat pleno di Ruang Rapat Lantai II Bawaslu Kalsel, Jalan RE Martadinata, Selasa (9/4/2019) . Hasilnya lima komisioner sepakat mempercayakan jabatan Ketua Bawaslu Kalsel dipegang Erna Kaspiyah.

BACA : Edy Ariansyah ‘Dilengserkan’, Sarmuji Diputuskan Ketua KPU Kalsel

Dalam surat berita acara rapat pleno yang diteken lima komisioner yakni Iwan Setiawan, Aris Mardiono, Azhar Ridhanie, Nur Kholis Majid dan Erna Kasypiah menyetujui pergantian pucuk pimpinan di lembaga pengawas itu.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie  pun membenarkan pengunduran diri Iwan Setiawan sebagai ketua dan digantikan Erna Kasypiah.

“Ya, benar saudara Iwan Setiawan mengundurkan diri sebagai ketua dan digantikan saudari Erna Kasypiah. Semua keputusan diambil dalam rapat pleno, dan sudah diketahui pihak Bawaslu RI di Jakarta,” kata Azhar Ridhanie kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Selasa (9/4/2019).

BACA JUGA : Sah Sudah Kantongi Surat Keputusan, Ketua KPU Kalsel Dijabat Sarmuji

Apa alasan Iwan Setiawan lebih spesifik, komisioner yang akrab disapa Aldo ini enggan menyebutkan. Dia beralasan masalah itu bisa dikonfirmasi langsung ke yang bersangkutan, Iwan Setiawan.

“Jadi, pemilihan Ketua Bawaslu Kalsel yang kini ditempati saudari Erna Kasypiah dilakukan secara aklamasi dalam rapat pleno. Karena, sistem kepemimpinan di Bawaslu menganut kolektif kolegial, jadi tidak ada perubahan dalam divisinya. Saudara Iwan Setiawan tetap memegang divisi sumber daya manusia (SDM) dan organisasi,” ucap Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kalsel ini.

BACA LAGI : Diadukan TKD ke DKPP, Bawaslu Kalsel Siap Advokasi Bawaslu Banjarbaru

Dia menegaskan pengunduran diri Iwan Setiawan tidak akan berpengaruh terhadap semua tahapan tugas dan pengawas yang dilakukan jajarannya. Apalagi, saat ini sudah mendekati hari-hari yang krusial menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 17 April 2019 nanti.

“Organisasi tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku dan rencana yang telah disusun dalam tugas kepengawasan Pemilu 2019,” tandas Aldo.(jejakrekam)

 

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.