Gandeng TP4D, Pembangunan Sport Center di Cempaka Dilanjutkan

0

MESKI gagal menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, pembangunan Sport Center di kawasan Cempaka, Kota Banjarbaru tetap dilanjutkan. Kawasan terpadu untuk sarana dan prasarana olahraga termegah di Kalimantan Selatan ini diawali dengan pengadaan lahan seluasa 300 hektare.

HAL itu dibahas dalam rapat koordinasi antara Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan dengan Pemprov Kalsel, di Aula Kejati Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Senin (8/4/2018).

Tim Pemprov Kalsel yang diwakili Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira, Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Heriansyah, Kepala Bakeuda Kalsel Aminuddin Latif dan Kepala Dispora Kalsel Hermansyah serta BPN Provinsi Kalsel bertemu dengan Kajati Kalsel Ade Adhyaksa, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kasi TP4D Kejati Kalsel Fadlan.

BACA : Gagal Tuan Rumah PON Tahun 2024, Pemprov Kalsel Tetap Bangun Sport Center

“Dalam pertemuan itu, baru sebatas pemaparan umum terkait rencana untuk membangun Sport Center di Cempaka, Banjarbaru oleh Kepala Dispora Kalsel dan meminta pendampingan TP4D Kejati Kalsel,” ucap Fadlan kepada jejakrekam.com, Selasa (9/4/2019).

Menurut dia, lahan yang akan dibangun Sport Center mencapai 300 hektare, secara khusus berdasar DED yang disusun konsultan. Diakui Fadlan, ada beberapa perubahan titik lokasi lahan yang akan digunakan, namun datanya belum disampaikan ke TP4D.

“Dari kajian konsultan itu, tentu kami ingin mengetahui apa sudah sesuai dengan persyaratan untuk lokasi pembangunan Sport Center,” kata jaksa muda ini.

BACA JUGA : Dialokasikan Dana Rp 186 Miliar, Zakly Aswan: Bangun Sport Center Bukan untuk PON Saja

Sesuai skema anggaran, diakui Fadlan, Pemprov Kalsel akan berencana membebaskan lahan seluas 100 hektare untuk tiga bidang tanah dengan pagu anggaran Rp 134 miliar.

Sementara itu, Kepala Dispora Provinsi Kalsel Hermansyah mengakui kedatangan pihaknya ke Kejati Kalsel untuk konsultasi, serta meminta pendampingan TP4D dalam pengadaan lahan untuk Sport Center.

“Kami harus melibatkan TP4D untuk kajian aturan dan hukumnya. Sebab, kami ingin pengadaan lahan Sport Center itu sesuai dengan aturan,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.