Disambangi Aparat Kepolisian, Kedai Samsat Bergerak Diminta Tutup

0

KEGIATAN pembayaran pajak pada malam hari secara online di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat 1 Banjarmasin pada Kedai Samsat Bergerak (KSB) terhenti. Pasalnya, ada upaya penyegelan dari pihak kepolisian.

“SAYA mendapat telepon dari staf, bahwa ada beberapa polisi yang datang dan ingin menutup kedai kami. Padahal, kami ini memberikan pelayan kepada masyarakat yang siang tidak bisa membayar pajak, maka memberikan pelayanan pada malam hari,” kata  Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Khairun Nisa.

Apalagi, beber dia, mereka datang dengan membawa senjata, padahal kita ini ingin mempermudah masyarakat, melayani masyarakat guna mendapatkan pendapatan bagi daerah dalam membangun Banua.

BACA: Bayar Pajak Kendaraan di Malam Hari Bisa ke Kedai Samsat Bergerak

Menurut dia, penutupan itu tidak beralasan dan pihaknya bingung kenapa jadi ada perintah penutupan. Sebab, sebelumnya tak ada koordinasi terhadap pihaknya. Ia juga menuturkan bahwa di Samsat Banjarmasin 2 sudah ada penyegelan.

“Belum ada koordinasi sebelumnya, dan kami tidak tahu alasannya sendiri mengapa terjadi penutupan. Padahal pelayanan ini murni untuk membantu masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya berharap bisa ada koordinasi terlebih dahulu, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan membuat masyarakat resah karena tidak bisa membayar kewajiban pajaknya untuk waktu yang belum ditentukan.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian, bisa saling memahami dan berkoordinasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tentunya petugas kami,” jelasnya.

BACA JUGA: Pajak Kendaraan Bermotor Lebihi Target Penerimaan

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kalsel, Amunuddin Latif, mengakui adanya penyegelan samsat keliling (samkel). Namun dia mengaku sangat terkejut setelah mendapat laporan Kepala UPPD adanya tindakan oleh aparat kepolisian saat itu. Terlebih inti masalah pun belum diketahui secara pesis.

“Saya juga sangat terkejut, tapi  benar fasilitas samkel kita ada yang disegel, tapi kita belum tau apa masalahnya,” ujarnya saat dihubungi.

Seharusnya, kata Amin, jika memang ada persoalan yang diangap serius menyangkut kinerja bersama, maka harus dikoordinasikan lebih dulu. Sehingga jika memang masalahnya dinilai cukup menggangu kinerja instasi kedua belah pihak,  maka silahkan saja diproses sesuai aturan yang semestinya. Apalagi dua istansi ini memiliki kaitan kerja satu atap dan satu jalur pekerjaan dikesehariannya.

Untuk itu, dia mempersilahkan awak jurnalis mempertanyakan lebih detail kepada pihak kepolisian. “Untuk lebih jelasnya silalkan tanya ke Polisi saja, apa masalah  yang sesungguhnya sehingga bisa seperti ini.  “Pihak kepolisian pun meminta fasilitas drive Thru dan Samsat di Duta Mall untuk tidak digunakan,” pungkas Amin.(jejakrekam)

Penulis Laporan Tim
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.