Bergaji Tak Layak, 1.075 Guru Honorer di Kabupaten Banjar Harus Segera Di-SK-kan

0

KOMISI IV DPRD Banjar mendesak agar guru honorer segera diberikan surat keputusan (SK) yang langsung diteken Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Maidi Armansyah, usai rapat dengar pendapat di Martapura, Selasa (9/4/2019).

DESAKAN para guru honorer ini agar bisa mendapat legalitas dari pemerintah daerah, karena hanya mengantongi SK yang ditertibkan yayasan atau kepala sekolah tempatnya mengabdi. Bahkan, para guru honorer beberapa kali mendatangi DPRD Banjar menyampaikan aspirasi, karena ternyata di beberapa daerah justru bisa mengangkat para guru honorer sebagai pegawai kontrak atau tidak tetap oleh pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Banjar H Gusti Abdurrahman pun langsung mengirimkan surat undangan agar Kepala Disdik Banjar, Maidi Armansyah untuk menghadiri rapat dengar pendapat bersama para guru honorer.

BACA : Tak Kunjung Diangkat Jadi PNS, Guru Honorer Pilih Dukung Prabowo-Sandi

“Selama ini, guru honorer yang bertugas di Kabupaten Banjar mendapat gaji yang tak layak. Bahkan, mereka rata-rata hanya mendapat gaji Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per bulan. Ini tentu sangat menyedihkan, sehingga harus ada perbaikan,” tutur Gusti Abdurrahman, usai RDP kepada wartawan di Martapura, Selasa (9/4/2019).

Politisi Golkar yang akrab disapa Antung Aman ini mengatakan salah satu cara untuk memperbaiki taraf kehidupan guru honorer adalah dibuatkan SK yang langsung diteken Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

“Jadi, status mereka yang selama ini guru honorer bisa diangkat menjadi guru kontrak, sehingga gaji per bulan yang diterima bisa ditanggung APBD,” ucap Antung Aman.

Ia menjelaskan di Kabupaten Banjar, ada 1.075 guru honorer yang layak diberi SK dan statusnya diubah menjadi guru kontrak. Mengingat adanya keterbatasan dana dalam APBD, Antung Aman menyarankan agar pengangkatan guru honorer menjadi guru kontrak secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

BACA JUGA : Masih Rp 1 Juta/Bulan, Gaji Guru Honorer Minta Dinaikkan

“Bandingkan dengan daerah lain seperti Kabupaten Tanah Laut justru telah mengangkat guru honorer menjadi guru kontrak, sehingga gaji yang diterima cukup layak, rata-rata Rp 1,6 juta per bulan,” tutur Antung Aman.

Dengan begitu, menurut dia, alangkah baiknya Pemkab Banjar bisa meniru kebijakan yang telah diterapkan daerah lain, karena bidang pendidikan merupakan skala prioritas pembangunan daerah seperti termuat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar.

Menjawab aspirasi dari para guru honorer dan desakan Komisi IV DPRD Banjar, Kadisdik Banjar Maidi Armansyah memastikan akan segera menindaklanjutinya. “Ya, kami siap untuk membuatkan SK pengangkatan guru honorer berubah statusnya menjadi guru kontrak daerah yang mencapai ribuan orang itu,” tutur Maidi.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.