DPRD Nilai Puskesmas Kelua Tidak Perlu Direlokasi

0

RENCANA relokasi dan peningkatan Puskesmas Kelua menjadi rumah sakit pratama oleh Pemkab Tabalong menjadi sorotan DPRD Tabalong.

MENURUT Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong H Maksum Dahlan, tidak perlu ada relokasi untuk puskesmas Kelua, yang diperlukan adalah perbaikan bangunan puskesmas, yakni penambahan ruangan rawat inap dan bangunan penunjang lainya.

Hal ini, ungkapnya, karena lokasi Puskesmas Kelua saat ini sudah sangat strategis. “Bukan relokasi, namun lebih pada bagaimana kita membangun tempat perawatan yang baik dan permanen, serta pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Kalau tetap ingin membangun rumah sakit pratama atau rumah sakit tipe D, lanjutnya, hendaknya tanpa menghilangkan puskesmas yang ada.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tabalong Ahmad Rivai mengatakan, rencana pemkab Tabalong untuk merelokasi Puskesmas Kelua bertujuan untuk pengembangan layanan rawat inap.

Dengan lokasi baru yang lebih luas dipastikan dapat menampung pasien rawat inap lebih banyak, khususnya dapat melayani pasien yang ada di wilayah selatan.

“Tempat yang baru diharapkan dapat mengurangi potensi rujukan pasien untuk berobat ke rumah sakit di Hulu Sungai Utara dan juga mampu menampung pasien dari kalteng,”ujarnya.

Namun, ungkapnya, meski pemerintah daerah sudah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah sakit pratama, masih ada sejumlah pertimbangan untuk tetap menggunakan bangunan lama.

“Ini yang menjadi bahan perdebatan kita. ada keinginan bahwa kita tidak relokasi tetapi menambah bangunan. Jadi, puskesmas yang lama tetap ada yang kita bangun adalah rumah sakit itu alternatif pertama,” ujar Rivai.

Untuk alternatif kedua, lanjutnya, bisa saja relokasi murni, jadi puskesmas yang ada pindah, bangunan yang ada barangkali dimanfaatkan jadi sarana yang lain.

Rencana relokasi Puskesmas Kelua akan dilakukan 2019 ini, dengan pembangunan ke Desa Takulat, Kecamatan Kelua, dengan lahan seluas 4 hektare dengan menggunakan dana APBD sekitar Rp 4 miliar ditambah biaya pembangunan gedung sebesar Rp 9 miliar, termasuk tambahan dari APBN.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.