Petakan Daerah Rawan, Bawaslu Kotabaru Tugaskan 1.115 Pengawas TPS

0

PEMETAAN daerah rawan terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru. Terutama daerah perkotaan dan pelosok kabupaten yang dipisahkan laut dan terdiri dari pulau-pulau itu.

KOORDINATOR Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kotabaru, Akhmad Gafuri mengakui jelang hari pemungutan suara Rabu, 17 April 2019 yang tinggal hitungan hari lagi, pemetaan daerah yang rawan terhadap politik uang dan kecurangan pemilu perlu dipertajam lagi.

“Sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Kotabaru, kami juga akan menyebar 1.115 pengawas TPS,” ucap Akhmad Gafuri kepada jejakrekam.com, Rabu (3/4/2019).

BACA : Bawaslu Banjarmasin Siap Sebar 1.879 Pengawas TPS

Terdiri dari 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan ditambah kondisi geografis dengan ratusan pulau-pulau, diakui Gafuri, maka pengawasan terhadap jalannya pemilu sangat kompleks. Ini ditambah lagi, tipikal masyarakat nelayan Kotabaru yang sedikit tak peduli dengan kepemiluan.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami baik lembaga penyelenggara maupun pengawasan pemilu. Untuk TPS terbanyak berada di Kecamatan Pulau Laut Utara yang merupakan ibukota kabupaten sebanyak 339 buah terdiri dari 21 desa,” tuturnya.

BACA JUGA : 7 TPS Tambahan Belum Disetujui KPU RI, 3.349 Pemilih Terancam Hilang Hak Suara

Mantan komisioner KPU Kotabaru ini mengungkapkan berdasar pengalaman pemilu dan pilkada, ada beberapa daerah rawan politik uang seperti Desa Rampa, Desa Semayap dan Desa Dirgahayu. Termasuk, Kecamatan Pulau Sembilan dan Kecamatan Hampang seperti di Desa Limbur dan Muara Ore yang berada di kaki bukit Pegunungan Meratus.

“Tentu pengawas untuk daerah pelosok harus jadi perhatian pengawas TPS, panwaslu desa dan panwascam setempat,” kata Gafuri.

Untuk itu, sebelum diterjunkan ke lapangan, panwascam dan panwaslu kelurahan dan desa telah diberi bimbingan teknis kepengawasan di Hotel Grand Surya, selama dua sejak Senin (1/4/2019) hingga Selasa (2/4/2019).

BACA LAGI : HMI Kotabaru Soroti Kerenggangan Hubungan dan Kinerja Pimpinan Daerah Kotabaru

Dengan begitu, para pengawas di lapangan saat menemukan kecurangan atau laporan  bisa langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kotabaru secara berjenjang.

Menurut Gafuri, dalam kepengawasan, semua petugas di lapangan akan dikuatkan dengan surat tugas serta atribut penanda agar legalitasnya tak diragukan lagi.

“Ya, bila ada laporan pelanggaran diterima sebagai informasi awal dan akan dikaji oleh tim di Bawaslu Kotabaru, apakah memenuhi unsur formil dan materiil, dan perlu dilanjutkan investigasi atau tidak,” papar Gafuri.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.