Ekspansi ke Bank Konvensional, PT Jamkrida Kalsel Butuh Modal Rp 200 Miliar

0

PT JAMINAN Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan ingin merambah bank-bank konvensial untuk memperluas cakupan penjaminan kredit. Untuk menopang itu, perusahaan daerah milik Pemprov Kalsel disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minimal memiliki kecukupan modal senilai Rp 200 miliar.

DIREKTUR Operasional PT Jamkrida Kalsel, Suyanto mengungkapkan sejak berdiri pada 2014 lalu, hingga kini modal yang dimiliki lembaga penjaminan kredit itu hanya Rp 70 miliar. Untuk merambah penjaminan kredit ke bank-bank konvensial, tak hanya terfokus pada Bank Kalsel, dibutuhkan tambah modal kerja lagi.

“Penambahan modal untuk ekspansi penjaminan kredit. Saat ini, modal yang dimiliki PT Jamkrida sudah hampir mepet. Rasio perbandingan yang disyaratkan OJK itu harus 1 banding 20. Sekarang, modal dan penjaminan kredit yang sudah dikeluarkan baru 1 banding 17,” ucap Suyanto kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (2/4/2019)

BACA : PT Jamkrida Minta Tambahan Modal Rp 130 Miliar, DPRD Minta Diaudit Dulu

Dia menjelaskan jika mengacu ke Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2012 yang mengatur perusahaan penjaminan daerah secara bertahap hingga tahun 2020, modalnya harus Rp 200 miliar.

“Untuk tahun 2019 ini, kami mengusulkan tambahan modal bertahap sebesar Rp 40 miliar. Nah, jika nanti dikabulkan Pemprov dan DPRD Kalsel, maka kecukupan modal sudah menembus angka Rp 110 miliar,” papar Suyanto.

BACA JUGA : DPRD Kalsel Siap Dukung Penyertaan Modal bagi PT Jamkrida Asal Memiliki Kinerja Baik

Ia menguraikan dana kecukupan modal untuk penjaminan kredit itu akan dibagi Rp 100 miliar untuk bermitra dengan bank-bank konvesional. Sisanya Rp 10 miliar untuk penjaminan syariah, yang akan dibuka dalam waktu dekat.

“Saat ini, sistem kerjasama bisnis penjaminan kredit PT Jamkrida masih sebatas dengan Bank Kalsel, belum merambah ke bank-bank nasional yang ada di Kalsel,” ucap Suyanto.

Menurut dia, melalui kerja keras yang dilakukan PT Jamkrida dengan modal Rp 70 miliar, hingga tiga bulan pada 2019 ini telah direalisasikan penjaminan kredit bagi 16 ribu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp 1,2 triliun.

“Dengan angka Rp 1,2 triliun, telah menyerap tenaga kerja sekitar 30 ribu orang untuk pelaku usaha berskala UMKM,” ujar Suyanto.

BACA LAGI : Realisasi Penjaminan Jamkrida Tembus Rp 618 M

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel Yadi Ilhami meminta agar PT Jamkrida mengajukan proposal penambahan kecukupan modal harus rinci, sebagai bahan pertimbangan dewan untuk menyetujuinya.

“Sebagai perusahaan daerah, tentu PT Jamkrida harus bisa berlaku efesien dalam pengeluaran. Bahkan, mampu memberi penjaminan kredit hingga 50 kali lipat dari modal yang ada saat ini. Hal ini tentu harus ada inovasi yang harus dijalankan direksi PT Jamkrida,” tegas legislator Partai Demokrat ini.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.