Aula FISIP Jadi Gudang Logistik, Mahasiswa ULM Protes KPU Banjarmasin

0

AULA Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kini berfungsi sebagai gudang penyimpanan ribuan kotak suara milik KPU Kota Banjarmasin. Hal ini memicu para mahasiswa tergabung dalam BEM se-Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa ke Bawaslu Kalsel, Selasa (2/4/2019), mendesak agar logistik pemilu itu segera dipindah dari tempat itu.

“SEPATUTNYA Bawaslu Kalsel menegur KPU Kota Banjarmasin karena menggunakan fasilitas kampus jadi penyimpanan logistik pemilu, padahal aula FISIP itu masih dipakai untuk aktivitas belajar dan mengajar,” ucap Ketua BEM ULM, Taufik Hidayat kepada awak media, Selasa (2/4/2019).

Dia menegaskan kampus ULM bukan gudang penyimpanan logistik milik KPU. Apalagi, aula FISIP itu tidak dikunci dan tanpa penjagaan, sehingga sangat rentan terjadi hal yang tidak diinginkan.“Ini menjadi keresahan kami. Makanya, kami menuntut untuk disterilkan,” katanya.

BACA : Logistik Pemilu Banyak, KPU Banjarmasin Pinjam Aula FISIP dan Gedung Wargasari

Menurut Taufik, para mahasiswa sudah mengajukan protes ke pihak Dekanat FISIP ULM dan KPU Banjarmasin, namun ternyata tak gayung bersambut. “Kami tak habis pikir, mengapa KPU Banjarmasin sampai menitipkan logistik itu ke kampus, padahal masih banyak tempat lain,” cecarnya.

Protes para mahasiswa ini dipastikan Nur Kholis Majid akan segera ditindaklanjuti. Komisioner Bawaslu Kalsel ini mengatakan akan segera mengecek langsung ke kondisi aula FISIP yang jadi tempat penyimpanan logistik pemilu.

“Sampai sekarang, belum ada laporan soal penitipan logistik pemilu di kampus, sehingga kami baru tahu hari ini. Kami akan telaah apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Majid.

BACA JUGA : Didrop Dana Rp 35 Juta, Sulap Gudang Jadi Rumah Pemilu Wasaka

Mantan komisioner KPU Kalsel ini mengakui penempatan logistik pemilu seperti kotak suara, surat suara dan lainnya merupakan domain penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, KPU Banjarmasin yang menitipkan puluhan kotak suara di aula FISIP ULM.

Terpisah, Dekan FISIP ULM, Prof Dr Asmu’i menanggapi santai kritikan mahasiswa tersebut. Apalagi, aula FISIP itu termasuk fasilitas negara yang dikuatkan dasar kerjasama antara kampus dengan KPU Banjarmasin.

“Saya rasa tidak ada masalah. Alasan mahasiswa juga tidak berdasar kalau penitipan kotak suara di aula FISIP itu mengganggu proses belajar mengajar. Karena, aula FISIP itu masuk dalam gedung baru, dan telah melewati prosedur yang berlaku,” kata Asmu’i.

BACA LAGI : Banyak Pelanggaran Pemilu, BEM se-Kalsel Demo Bawaslu

Dia menyebut KPU Banjarmasin telah mengantongi izin dari Rektor ULM untuk meminjam tempat menyimpan kotak suara yang diperlukan pada hari pemungutan suara, Rabu 17 April nanti. “Waktu itu, KPU Banjarmasin belum punya tempat, dan sudah berusaha namun nihil. Akhirnya, dipakai aula FISIP dan telah mendapat izin dari pihak rektorat,” ucap Asmu’i.

Sementara itu, komisioner KPU Banjarmasin Heriwijaya mengatakan penitipan penyimpanan kotak suara di aula FISIP ULM itu hanya bersifat sementara. “Nanti, sampai 15 April akan diambil. Selama ini, hubungan KPU dan FISIP ULM juga terjalin baik,” ucapnya.

Heriwijaya menyebut ada 5.000 otak suara untuk tiga dapil Pemilu 2019 yang dititipkan di aula FISIP ULM. Dia menegaskan semua prosedur peminjaman tempat sudah melalui prosedur yang berlaku. “Paling lambat, pada 15 April nanti kami akan tarik semua kotak suara untuk dirangkai di Gedung Wargasari Taman Budaya Kalsel,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.