23,5 Persen Mahasiswa di 25 Universitas Terpapar Paham Radikal

0

PELARANGAN organisasi ekstra kampus maupun parpol memasuki kehidupan kampus, akhirnya dicabut. Ini seiring dengan terbitnya Peraturan Menristekdikti Nomor 55 Tahun 2018  menggugurkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Nasional Kemendikbud Nomor 26/DIKTI/KEP/2002. Ini untuk menangkal terpaparnya mahasiswa dalam paham radikal di kampus.

TOPIK ini pun diperbincangkan organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunn Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalsel dalam Banua Milenial Fest 4.0 dihelat Taruna Merah Putih (TMP) Kalsel di Café Capung, Banjarmasin, Sabtu (30/2/2019).

Kepala Badan Kesbangpol Kalsel Adi Santoso dan Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar menggodok soal organisasi ekstra kampus dalam mengawal ideologi bangsa.

BACA : Lembaga Keagamaan Wadah Menangkal Paham Radikalisme

Salah satu dari turunan dari Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 adalah pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB). UKM PIB ini bisa menjadi wadah dalam menguatkan ideologi bangsa, maupun menarasikan Indonesia ke depan.

Dalam pasal 1 Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 dijelaskan, perguruan tinggi bertanggungjawab melakukan pembinaan ideologi bangsa. Acuannya adalah empat pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, bagi mahasiswa dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Hal itu menjadi salah satu dasar hukum bagi terbentuknya UKM PIB. Di mana nantinya UKM PIB ini akan diisi oleh delegasi dari organisasi intra kampus dan organisasi ekstra kampus.

Organisasi ekstra kampus seperti GMNI, PMII, HMI, GMKI, PMKRI, IMM, dan KAMMI bisa bersinergi, dan bekerja secara kolektif dengan delegasi organisasi intra kampus dalam menelurkan ide-ide besar Indonesia ke depan. Termasuk, program-program baik yang bersifat seremonial, maupun program yang berkelanjutan tentang penguatan ideologi bangsa.

BACA JUGA : Polda Kalsel Libatkan FKPT, Bekali Pengurus Masjid Soal Bahaya Radikalisme

Sekretaris DPD Taruna Merah Putih (TMP) Kalsel Rizki Eri Munadi dalam diskusinya sebagai moderator mengutip hasil survei Alvara Research Center dan Mata Air Foundation pada 2017, disebutkan 23,5 persen dari 1.800 mahasiswa yang diteliti dari 25 universitas di Indonesia, memiliki paham yang cukup radikal.

Menurut Rizki Eri Munadi, pemerintah mesti membuat regulasi baru dari unit kegiatan mahasiswa dalam berkolaborasi menekan paham radikal yang sedang merongrong kestabilan bangsa.

BACA LAGI : Radikalisme dari Sudut Sosiantro Akibat Terabaikan Aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, Adi Santoso menyebut dari data survei yang disampaikan itu sudah termasuk pada perguruan tinggi di Kalsel. Tentunya, Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 menjadi penting dan harus intens disosialisasikan bersama LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan.

“Sebab, bagi generasi muda untuk mencari identitas diri tentunya perlu pendampingan bijak dari segenap komponen Rektorat, LLDIKTI ataupun Kesbangpol yang harus memiliki program ke depan untuk kehidupan kampus agar berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sedangkan, Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI Muhammad Akbar mengakui bahwa dirinya mengikuti dua OMEK di era 1980. Saat itu, dirinya menjabat sebagai ketua himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) sekaligus merangkap ketua komisariat yang berada di dalam kampus. “Selama ini, organisasi tersebut tidak pernah mendapat masalah,” ucapnya.

Menurut Akbar, digugurkannya SK Dirjen Pendidikan Nasional ini dimungkinkan menjadi pertimbangan karena tidak ingin lingkungan kampus dimasuki oleh partai politik. “Kemungkinan itu yang menjadi penyebab agar tidak ada celah bagi partai untuk berafiliasi dengan organisasi kemahasiswaan,” katanya.(jejakrekam)

 

.

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/03/30/235-persen-mahasiswa-di-25-universitas-terpapar-paham-radikal/
Penulis Arpawi
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.