Serahkan Nama Cawabup, Tiga Parpol Pengusung Ditenggat Hingga 22 April

0

DUA nama yang diusulkan sebagai calon Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dideadline hingga 22 April 2019 nanti. Usai perhelatan Pemilu 2019, tiga parpol pengusung yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah harus setor dua nama yang akan dipilih DPRD Hulu Sungai Tengah (HST).

SEBELUM diajukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD HST, dua nama kandidat itu terlebih dulu mendapat persetujuan dari Bupati HA Chairansyah. Saat ini, sudah ada dua nama yang menguat sebagai pengisi posisi Wakil Bupati HST, usai ditinggalkan HA Chairansyah yang menggantikan Abdul Latif, mantan bupati terjerat kasus korupsi penerimaan fee proyek RSUD Damanhuri Barabai.

BACA : Dukung Save Meratus, Rozanie Siap Dampingi Bupati HST HA Chairansyah

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten HST, H Rahmadi mengatakan dua nama kandidat pendamping Bupati HA Chairansyah tinggal diajukan saja. Sayangnya, Rahmadi enggan menyebut dua nama yang dimaksud. Dia berdalih kewenangan itu ada pada DPD Partai Gerindra Kalsel di Banjarmasin.

“Kami tak punya kewenangan untuk menyampaikan dua nama yang akan diusulkan sebagai calon Wakil Bupati HST, terlebih lagi kalau nantinya ada perubahan,” ucap H Rahmadi saat dikontak jejakrekam.com, Jumat (29/3/2019).

Terpisah, Ketua DPD PKS HST  H Faqih Jarjani mengatakan, pada hari ini Jumat, 29 Maret 2019 batas akhir pendaftaran calon Wabup HST melalui PKS.

“Hari ini pendaftaran Cawabup HST  akan kita tutup. Jadi pada hari ini batas akhir. Insya Allah, besok akan kita sampaikan hasilnya,” ucap Faqih.

BACA JUGA : PBB Tetapkan Politisi PDIP Berry Nahdian Furqan Cawabup HST

Mantan Wabup HST ini mengakui usai pemilu, tepatnya pada 22 April 2019, semua parpol pengusung harus menyerahkan nama calon wakil bupati masing-masing. “Kalau tanggal 22 April nanti,  parpol pengusung tidak menyerahkan nama  calon Wabup HST, maka dianggap tidak mengusulkan,” tegasnya.

Menurut Faqih, semuanya harus bergerak cepat agar calon Wabup HST segera ditentukan dan selanjutnya diproses di DPRD HST. “Parpol pengusung ada 12 kursi di DPRD HST, yakni PBB tiga kursi, PKS tiga kursi dan Partai Gerindra enam kursi,” pungkasnya.

BACA LAGI : Surati Parpol Pengusung, Bupati HA Chairansyah Ingin Segera Ada Wabup HST

Sementara itu, PBB sendiri sudah memastikan hanya mengusung satu nama yakni Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalsel Berry Nahdian Furqan. Kabarnya, pesaing kuat Berry justru datang dari kalangan internal DPRD HST, seperti H Sampurna.

Namun, ada juga dua nama lainnya yang turut melamar yakni anggota DPRD Banjar dari Partai Nasdem, Akhmad Rozanie Himawan Nugraha serta pejabat Pemprov Kalsel yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Achmad Sofiani.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.