Di Kalsel, 27 Ribu Hektare Lahan Gambut di Kawasan HGU Perusahaan Perkebunan Sawit dan Tambang Batubara

0

SEDIKITNYA ada sekitar 27 ribu hektare lahan gambut di Kalsel berada dalam hutan atau lahan konsesi, baik perkebunan, pertambangan maupun lainnya, yang memiliki hak guna usaha (HGU). Karenanya, untuk pemulihan lahan gambut di kawasan tersebut, menjadi tanggungjawab setiap pemegang HGU. “Ada 18 HGU yang ada didalam lahan konsesi ini” ujar Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) RI Myrna A Safitri, Jumat (29/3/2019).

UNTUK itu, bebernya, BRG terus mensosialisasikan program restorasi, yang sudah dijalankan sejak tahun 2016 ini. Khusus lahan gambut yang berada dalam wilayah HGU, maka sesuai ketentuan dan aturan hukum merupakan tanggungjawab pemilik HGU untuk melaksanakan restorasi lahan di kawasannya.

“Kami sudah turun ke lapangan melakukan sosialisasi agar pemegang HGU dapat melaksanakan restorasi lahannya,” kata dia.

 

Dasar hukum yang dikenakan bagi pemegang HGU agar mematuhi restorasi, tegasnya, diantaranya PP Nomor 71 dan 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut serta Peraturan Menteri LHK tentang Restorasi Lahan Gambut. “Semua harus ditaati perusahaan, dan tidak ada alasan bagi perusahaan tidak bisa merestorasi lahan gambut karena ketiadaan aturan,” ucapnya.

BACA : BRG Klaim Restorasi 7.918 Hektare Lahan Gambut

Anggota kelompok ahli BRG Ahmad Kurnain menambahkan, pembahasan ekosistem gambut merupakan upaya awal pencegahan kebakaran lahan dan hutan. “Namun, kita tetap perlu waspada karena kebakaran masih berpotensi terjadi,” kata dia.

Kerusakan gambut yang sangat parah memerlukan waktu panjang untu pemulihan karena gambut belum sepenuhnya kembali pada kondisi semula.

Deputi Bidang Perencanaan dan Kerjasama BRG RI Budi Satyawan Wardana menambahkan, luas kebakaran gambut di area target restorasi gambut di Kalsel berkurang dari 12.739 hektare pada 2015 menjadi 40 hektare di 2019 ini.

Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (PIPG) yang dibangun oleh BRG bersama dengan mitra berhasil menurunkan titik panas secara signifikan di area sekitar lokasi PIPG, seperti di kabupaten Barito Kuala dan Banjar.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.