22-28 Maret 2019, Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap 31 Kasus Tindak Pidana Narkoba

0

PERIODE 22-28 Maret 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap 31 kasus tindak pidana narkoba dengan 34 tersangka dan barang bukti 131,71 gram sabu, 9,5 butir ekstasi, dan 80 botol minuman keras.

DIREKTUR Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto mengatakan, dari beberapa kasus itu, ada tiga kasus yang menonjol, yakni dengan tersangka S alias U yang tempat kejadian perkaranya di Jalan Flamboyan 3, Kelurahan Basirih Barat, Banjarmasin Barat. “Dari tersangka, kami dapat 14 paket sabu berat kotor 34,79 gram atau berat bersih 32,15 gram.

Kronologis kejadiannya, Pada Jumat (22/3/2019) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita, Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang dilakukan Ucok, kemudian petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Saat mengetahui keberadaan Ucok, petugas melakukan penindakan dengan mengamankannya dan ditemukan 14 paket sabu di dalam jok sepeda motornya.

Sementara, untuk tersangka A alias I yang kejadian perkaranya di Jalan Ahmad Yani KM 14.500, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, didapat barang bukti tiga paket sabu berat kotor 5,84 gram (berat bersih 5,19 gram), serta sembilan paket sabu berat kotor 45,07 gram (berat bersih 42,82 gram) yang ditemukan polisi di tempat tinggalnya.

Untuk kasus menonjol lainnya, yakni terhadap tersangka F alias A dengan TKP di Perumahan Grand Batuah Mahatama, Kelurahan Tatah Belayung, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan barang bukti lima paket sabu dengan berat kotor 18,13 gram (berat bersih 17,18 gram).(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.