Siring Jalan Desa Rerawa Ambruk, PUPR Barito Utara Sebut Tanggungjawab Kontraktor

0

PROYEK siring dan cor beton Jalan Desa Rerawa, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, kondisinya memprihatinkan. Bagaimana tidak, belum selesai pembayaran proyek itu, bangunannya sudah ambruk.

AMBRUKNYA siring yang terbuat dari beton bertulang tersebut diakibatkan tergerusnya tanah akibat kedalaman air. Diduga pondasi bawah tidak kuat sehingga bangunan ambruk. Selain itu, siring jalan di atasnya juga ikut rusak, persis seperti kerusakan semula.

Andrian, slah seorang warga Desa Rerawa sangat menyayangkan proyek miliaran rupiah kondisinya rusak parah. Apalagi, proyek belum rampung seratus persen, sementara bangunan itu sudah ambruk.

“Saya menduga proyek ini salah perencanaan. Sebab belum selesai sudah rusak dan bahkan siring hampir seluruhnya ambruk,” ucap Andrian kepada wartawan di Muara Teweh, Kamis (28/3/2019).

BACA : Terbelit Ambruknya Jembatan Mandastana, Dua Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara

Ia menyesalkan dengan anggaran begitu besar, namun pekerjaannya terkesan sia-sia, karena perencanaan kurang matang. Menurut dia, seharusnya sebelum proyek diluncurkan, harus dikaji lebih mendalam, apalagi wilayahnya sangat rawan longsor.

“Selain perencanaan yang kurang matang ,juga pengawasan berlapis. Selain dari pihak Dinas PUPR Barito Utara juga ada instansi lain. Tentu dengan pengawasan ketat, proyek semacam ini tidak bisa dikatakan gagal bangunan,” cetus Andrian.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Zainudin mengakui proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor.

“Jadi, masih diberi kesempatan 50 hari untuk merampungkan proyek itu. Sedangkan, uang pembayaran proyek ini belum 100 persen,” tegas Zainuddin.

BACA JUGA : Jembatan Ambruk Dilewati Truk, Empat Desa di Sungai Pinang Terisolir

Ia menegaskan saat ini proyek itu belum berstatus diserahterimakan kepada Pemkab Barito Utara, sehingga masih tanggungjawab kontraktor, dalam hal ini CV Mahkota Satrina berdomisili di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan.

“Nilai kontrak untuk pekerjaan ini sebesar Rp 1,4 miliar. Saat ini, pihak kontraktor sedang melakukan perbaikan, terutama jalan yang dicor rigit kembali,” tandasnya.(jejakrekam)

 

 

 

 

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.