BUMD Boleh Ekspansi, Tapi Jangan Lalai Tingkatkan Deviden  

0

ANGGOTA DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan mengatakan semua perusahaan daerah (perusda) milik Kalsel, boleh saja melakukan ekspansi atau memperluas unit bisnisnya. Namun, upaya untuk meningkatkan pendapatan deviden bagi daerah jangan sampai lalai.

 PASALNYA, selisiih kurang APBD tahun 2019 sebesar Rp 365 miliar berharap dari semua badan usaha milik daerah untuk menutupinya sesuai nota APBD yang disampaikan pemerintah maupun yang disetujui DPR.

BACA: Bank Kalsel Bisa Tiru Bank Kalteng, Modal Sedikit Deviden Besar

“Ya memang BUMD kita ini diharapkan sebagai ujung tombak penambah deviden,”ucap Ketua Komisi II DPRD Kalsel ini kepada wartawan, di Banjarmasin, Rabu (27/3/2019).

Selain PT Jamkrida yang sudah mengusulkan penambahan modal kerja, anak perusahaan  PT Bangun Banua yaitu, PT Ambang Barito Persada ( Ambapres) yang kini akan memperluas unit usahanya untuk membentuk badan usaha pelabuhan (BUP).

Pembentukan usaha baru ini, kata dia tentunya tidak dapat sekaligus menghasilkan keuntungan, namun sebaliknya justru akan mengeluarkan modal lebih dahulu.

BACA JUGA: Modal Tak Sebanding Deviden, DPRD Kalsel Segera Panggil Perusda

Karena itu, papar Suwardi,  PT Ambapers harus tetap konsentrasi untuk meningkatkan deviden bagi daerah diusaha awal di jalur pengaturan chanell fee itu.

“Memang pendapatan chanell fee ini tergantung banyak sedikitnya kapal yang melintas, jadi bersifat fluktuatif,” ucap politisi PPP ini.

Ia menambahkan, untuk 2018, Ambapers menyetor deviden, dikisaran Rp 25 hingga Rp 30 miliar, dan berharap 2019 ini dapat lebih meningkat lagi. Begitu pula dengan PT Jamkrida dan Bank Kalsel agar berbuat serupa.

Seperti diketahui, selain memperkuat UKM dan UMKM, Bank Kalsel pada 2019 ini akan menyasar skema pembiayaan sindikasi proyek bersekala besar. Kemudian PT Jamkrida akan merambah perluasan bisnisnya ke usahan penjaminan syariah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.