Puluhan Kades di Barut Diberi Pemahaman Penanganan Konflik Satwa Liar  

0

SOSIALISASI penanganan konflik satwa liar di dalam ataupun luar kawasan Kabupaten Barito Utara, bermaksud menghindari terjadinya konfiik antara manusia dan satwa liar.  Sehingga tidak menimbulkan kerugian harta benda maupun keselamatan jiwa manusia atau satwa liar yang harus diselesaikan dengan tetap memperhatikan keselamatan manusia dan kelestarian satwa liar serta mensosialisasikan peraturan yang berlaku saat ini tentang tumbuhan dan satwa liar. 

HAL tersebut disampaikan Sekretaris daerah Kabupaten Barito Utara, Ir H Jainal Abidin saat membuka sosialisasi penanganan Konflik Satwa liar, Selasa (26/3/2819) di Hotel JnB Muara Teweh.

Jainal menyampaikan, pada kondisi tertentu konflik antara manusia dan satwa liar dapat merugikan semua pihak.

BACA: Bupati Nadalsyah : Pemkab Barito Utara Tak Anti Kritik, Asal Pemberitaan Berimbang

“Kerugian yang umum terjadi akibat konmk diantaranya seperti rusaknya tanaman pertanian dan atau perkebunan, pemangsaan ternak dan dapat menimbulkan korban jiwa manusia, pada sisi lain tidak jarang satwa liar mengalami kematian akibat penanggulngan konflik yang salah,” katanya.

Ia menambahkan,  konflik antara manusia dan satwa liar cenderung meningkat akhir-akhir ini. Bahkan, baru-baru ini kita telah mendengar dari surat kabar atau media informasi lainnya bahwa telah terjadi kejadian seperti masuknya hewan dilindungi ke dalam areal pemukiman warga.

“Semoga dengan adanya sosialisasi penangan konflik satwa liar ini diharapkan semua pihak yang terkait memilih kesamaan pemahaman, persepsi, serta langkah dan komitmen bersama dalam menanggulangi konflik,” pesannya.

BACA JUGA: Kerusakan Jalan Rimba Sari Didata, PUPR Barito Utara Janji Segera Memperbaiki

Sementara itu, Kepala SKW III Muara Teweh Nizar Ardhanianto  mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut ketika ada kejadian orang utan masuk perkampungan di Desa Lampeong dan ada buaya masuk ke Sungai Butong maka BKSD perlu melakukan sosialisai penanganan konflik agar penanganan ini tidak salah dalam penanganannya.

“Bagaimanapun satwa-satwa ini merupakan satwa yang dilindungi, kita mengundang sekitar 63 Kades se Barut yang kita anggap daerahnya rawan terjadinya konflik antara satwa liar dengan manusia, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan hutannya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.