Gapki Lawan Keputusan Uni Eropa Labelkan Sawit Penyebab Deforestasi

0

KOMISI Uni Eropa melabelkan sawit sebagai komoditas yang menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan. Label ini menimbang sawit adalah sumber penghilangan hutan alam lewat penebangan (deforestasi) dan alih fungsi lahan.

UNI Eropa merekomendasikan agar penggunaan sawit untuk bahan kendaraan bermotor dihapus. Dalam rancangan undang-undang baru, Komisi UE menargetkan porsi energi terbarukan menjadi 32 persen pada 2030 mendatang.

Persoalan ini telah diangkat UE sejak rancangan kebijakan Renewable Energy Directives II (RED II). Alhasil, keputusan Uni Eropa ini membuat khawatir pelaku usahakarena akan berdampak besar bagi penjualan komoditas perkebunan tersebut ke luar negeri, terutama ke kawasan Eropa.

BACA : Moratorium Sawit Masih Berlaku, Tiga Daerah Dapat Jatah Peremajaan

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesi (Gapki) Mukti Sardjono mengatakan, sejak awal UE tidak punya niat baik terkait rancangan aturan Delegated Act yang disetujui Komisi Uni Eropa pada 13 Maret 2019.

“Sebelumnya, UE berjanji memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Malaysia untuk memberikan masukan hingga 17 Maret, namun secara sepihak, UE menyetujui sendiri kebijakannya pada tanggal 13 Maret,” kata Mukti.

Sekretaris Gapki Kalsel Hero Setiawan menyebut, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memprotes keputusan UE. Ia menilai perlu langkah antisipasi penurunan ekspor ini termasuk alternatif pasar-pasar ekspor baru, seperti negara-negara di Afrika Tengah, Afrika Selatan, negara pecahan Rusia, dan negara-negara di Timur Tengah yang sebenarnya cukup prospektif.

BACA JUGA : Dongkrak Harga Jual TBS, Petani dan Perusahaan Sawit Harus Bermitra 

“Selain membuka peluang ekspor ke negara non Uni Eropa, pemerintah perlu untuk menggenjot hilirisasi industri sawit,” kata Hero.

Ia menjelaskan, selama ini produk sawit yang diekspor masih dalam bentuk setengah jadi atau crude palm oil (CPO). Dengan hilirisasi, akan ada nilai tambah yang dihasilkan dengan mengekspor produk jadi.

“Selain itu, hilirisasi berpeluang membuka investasi bagi negara-negara non-Eropa melihat pasar sawit Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan,” tandas Hero.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.