Anggaran Dua Mega Proyek di Kalsel Masih Belum Ada, DPRD : Gubernur Harus Lobi Pusat

0

KENDATI sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), dua mega proyek infrastruktur di Kalsel, yakni, Jembatan Pulau Laut dan Jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin, masih belum dapat dinikmati masyarakat dalam waktu cepat.

PASALNYA, hingga kini, pemerintah pusat masih belum mengalokasikan dana bagi dua kegiatan tersebut. Sebaliknya, pemerintah pusat kini sedang melakukan review, atau kajian terhadap dua megaproyek tersebut.

BACA: Tunggu Kajian PUPR, Megaproyek Jembatan Pulau Laut Mangkrak

Pemprov Kalsel pun kini sudah menyiapkan tahapan yang diminta berupa dokumen yang dipersyaratkan, seperti feasibility study (FS), detail enginering desain (DED), dan kajian lingkungan maupun pembangunan bentang penghubung jembatan yang menggunakan dana sharing APBD provinsi dan kabupaten.

“ Ya, yang pasti untuk Jembatan Pulau Laut ini, sudah masuk RPJMN, tapi sayangnya kementerian pusat belum ada alokasi anggaran untuk itu,” ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Roy Rizali A, kepada wartawan usai membahas LKPj Gubernur 2018 di gedung dewan di Banjarmasin, Senin (25/3/2019).

BACA JUGA: Komisi Keselamatan Jembatan Panjang Masih Lakukan Kajian Desain Jembatan Pulau Laut

Dia menyebutkan, pada komunikasi terakhir, Kementerian menghendaki adanya review yang sudah dilakukan provinsi, sehingga bisa disiapkan anggarannya.

Karena itu, provinsi menunggu pihak Kementerian untuk kajian ulang tersebut dilakukan termasuk apakan beban biaya review melalui pusat atau daerah bagi jembatan penghubung daratan Kalimantan dan Pulau Laut tersebut.

Terkait jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin, lanjut dia, sejak 2016 hingga 2018, terus di genjot, dan diruas jalan ini, tahun 2019 direncanakan akan membangun empat unit jembatan panjang dengan dana APBD sebesar Rp 70 miliar serta pembangunan box culvert.

“Kita harapkan tahun 2020 jalan bebas hambatan ini bisa fungsional dulu, dan sisa jembatan yang belum tersambung akan kita bangun di awal tahun 2020, meskipun ada badan yang masih pengerasan tapi sudah terhubung,” kata Roy Rizali A.

BACA LAGI: Bangun Dua Jembatan Dulu, Proyek Jalan Tol Batulicin-Banjarbaru Terus Digarap

Untuk sementara, saat ini, dana masih disandang APBD daerah, dan nantinya setelah statusnya ditingkatkan menjadi jalan nasional, maka akan dibiayai APBN.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Surinto,  membenarkan ada poin-poin diatas yang termasuk dalam pembahasan LKPj yang disampaikan Dinas PUPR Kalsel.

Politisi PKS ini menyebutkan, sesungguhnya jalan bebas hambatan tersebut masih banyak hambatan, terutama pendanaan yang minim. Solusinya, lanjut Surinto, gubernur harus intens mengadakan pertemuan dengan 15 wakil Kalsel yang duduk baik di DPR maupun di DPD, guna meloby pusat untuk kepentingan daerah. Sehingga, kata dia, program pembangunan di Kalsel, terutama yang sekala besar dapat cepat terbantu.

”Saran saya gubernur setiap 6 bulan sekali harus mengadakan pertemuan dengan wakil Kalsel di pusat untuk membahas dan memperjuangkannya,” imbuh Surinto Sumas.(jejakrekam)  

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.