30 Maret, DPD Taruna Merah Putih Gelar Banua Milenial Fest Vol. 4.0

0

DPD Taruna Merah Putih Kalimantan Selatan akan menggelar Banua Milenial Fest Vol. 4.0, salah satu kegiatannya adalah Focus Group Discussion dengan tema “Ruang Baru ? Organisasi Ekstra Kampus Dalam Mengawal Ideologi Bangsa” di capung cafe pada Sabtu, 30 Maret 2019 mendatang.

KETUA pelaksana kegiatan, Khairulizzah menuturkan acara ini digelar untuk mendiskusikan secara mendalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 yang memuat Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan kampus untuk menekan paham radikalisme dan intoleran di dalam kampus.

BACA:  Apakah Pemilu 2019 Panggung Politik bagi Generasi Muda?

“Salah satu poin penting dalam beleid ini pembinaan Ideologi Kebangsaan tersebut akan direalisasikan dengan dibentuknya Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB) yang akan dibentuk oleh pimpinan perguruan tinggi yang berasal dari organ intra dan ekstra kampus,” ungkap Khairulizzah dalam keterangan tertulisnya yang diterima jejakrekam.

Ia menjelaskan Permenristek ini membuka ruang bagi Organisasi Ekstra Kampus untuk masuk ke dalam Perguruan Tinggi. Hal ini, tambahnya secara langsung menggugurkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor DIKTI/KEP/2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan Kampus menjadi tidak berlaku lagi.

Bendahara TMP Kalsel ini mengakui kekhawatiran dengan dibentuknya UKM PIB justru akan menimbulkan rivalitas antar Organisasi Mahasiswa, khususnya mengenai pencarian anggota baru dan regenerasi kepemimpinan yang berujung pada tidak kondusifnya UKM PIB itu sendiri.

BACA JUGA: Hoaks Semakin Menjamur, Generasi Milenial Mesti Ikut Menangkal

“Oleh karena itu kita menyelenggarakan diskusi pada sabtu nanti untuk menginventarisir implikasi permenristekdikti ini untuk mencari titik terang, dari fenomena yang ada,” ungkap alumni Fakultas Hukum ULM ini.

Selain itu, lanjutnya akan membuka ruang publik dan edukasi bagi para pemuda di Kalimantan Selatan dalam Forum Diskusi.

“Nah dengan diskusi ini, kita harapkan ada solusi atau rekomendasi atas permasalahan yang kemudian dihasilkan dari Permenristekditi Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi sekaligus sebagai bentuk silaturahmi, serta mimbar edukasi dan Informasi bagi mahasiswa intra dan Organisasi Ekstra Kampus,” pungkas Khairul Izzah.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.