Senin Lusa, Apriana Dilantik Resmi Gantikan Derwana di DPRD Banjar

0

RINTANGAN sempat menghadang langkah Apriana untuk duduk di kursi DPRD Banjar yang tersisa tinggal hitungan bulan lagi itu. Namun, berkat perjuangannya, langkah kader PKPI ini siap dilantik untuk menggantikan sebagai pengganti antar waktu (PAW) Derwana Farmei Golles Jr, yang lompat pagar ke Partai Nasdem.

KEPASTIAN Apriana ini dilantik usai mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ O142/KUM/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Banjar sisa waktu 2014-2019. Di dalam SK yang ditandatangani langsung Gubernur Sahbirin Noor ini menjelaskan, bahwa Apriana dari PKPI ditetapkan PAW menggantikan Derwana Farmei Golles Jr di DPRD Banjar.

SK Gubernur Kalsel tersebut selanjutnya diserahkan ke DPRD Banjar dan ditembuskan ke Bupati Banjar, KPU Banjar, Ketua DPK PKPI Banjar dan lainnya. Setelah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), akhirnya DPRD Banjar menjadwalkan Rapat Paripurna Istemewa PAW Derwana yang akan digantikan Apriana.

BACA : Derwana ‘Dicopot’ PKPI dari DPRD Banjar, Penggantinya Malah dari Dapil Berbeda

Apriana ketika dikonfirmasi jejakrekam.com, Sabtu (23/3/2019) mengakui dirinya telah menerima undangan untuk menghadiri rapat paripurna istimewa  DPRD Banjar di Martapura tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha membantunya agar proses PAW di PKPI Banjar berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan.

“Saya sudah terima undangan untuk PAW di rapat paripurna istimewa DPRD Banjar pada Senin (25/3/2019) lusa,” ucap Apriana.

BACA JUGA : PKPI Pulihkan Keanggotaan Apriana, Bawaslu Nilai KPU Banjar Langgar Prosedur PAW

Terpisah, Ketua DPRD Banjar H Rusli pun membenarkan pada Senin (25/3/2019) lusa, dewan akan menggelar rapat paripurna istimewa PAW Derwana dari PKPI.

“SK Gubernur Kalsel tentang PAW dari PKPI itu sudah DPRD Banjar terima. Ketika semuanya berjalan sesuai prosedur dan aturan, maka kita laksanakan juga sesuai dengan prosedur dan aturan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.