Pelaku Penusukan Ahmudin Berhasil Ditangkap Polsek Sungai Tabuk

0

JAJARAN Polsek Sungai Tabuk berhasil menangkap pelaku penusukan Ahmudin Rahmadona (30 tahun), warga Desa Sungai Pinang Lama RT 01 yang menjadi korban dengan luka tusuk menembus perut sedalam 8 centimeter.

PELAKU bernama Anang Masruni (50 tahun) warga Desa Lok Baintan Luar RT 03 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, ditangkap petugas Polsek Sungai Tabuk di rumahnya, Sabtu (23/3/2019), sekitar pukul 05.00 Wita.

“Dari pengakuan pelaku, motif penusukan terhadap korban karena saat itu korban mau menagih utang, hingga akhirnya memicu keributan di Balai Desa Lok Baintan Luar,” ucap Kapolsek Sungai Tabuk, AKP Idit Aditya kepada jejakrekam.com, Sabtu (23/3/2019).

BACA : Ingin Nagih Hutang, Perut Ahmudin Sobek 8 Cm

Merasa dipermalukan, pelaku pun tak terima. Karena keributan itu membuat orang sekampung heboh. Akhirnya, perkelahian pun tak terhindarkan, hingga pelaku berhasil menusukkan pisau ke ketiak sebelah kiri korban dengan luka tusuk yang cukup dalam.

Insiden perkelahian itu pun terjadi pada Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 13.30 Wita di Desa Lok Baintan Luar RT 03, Sungai Tabuk. Usai menusuk korbannya, pelaku pun melarikan diri. Sementara, korban langsung dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis cepat, akibat pendarahan di bagian perutnya di RSUD Mochammad Ansari Saleh.

BACA JUGA : Kisah Tragis Jalinan Asmara Sejenis yang Berujung Maut

Pada Kamis (21/3/2019), keluarga korban pun langsung melapor usai sehari kejadian ke Polsek Sungai Tabuk. Langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku di rumahnya tidak kurang dari 2 x 34 jam.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.