Alokasikan Rp 1,7 Miliar, BPR Tabalong Bersinar Salurkan Kredit Tanpa Bunga

0

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tabalong Bersinar memberikan peluang pinjaman tanpa bunga atau nol persen bagi para pedagang usaha kecil menengah (UKM) seperti pedagang-pedagang lapak di pasar tradisional.

TAHUN anggaran 2019 ini, Pemkab Tabalong kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 miliar untuk kridet tanpa bunga melalui program Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas).

Direktur Operasional BPR Tabalong Bersinar Suhardi, mengatakan mulai tahun 2019 ini, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani telah mencanangkan pemberian kredit tanpa bunga bagi para pedagang lapak yang ada di pasar-pasar. Hal itu h diawali dengan penyerahan pinjaman kredit tanpa bunga kepada 20 pedagang lapak di Pasar Tanjung.

BACA : Dilantik Ketua KPU RI Arief Budiman, Ardiansyah Pimpin KPU Tabalong

“Kredit tanpa bunga ini plafon maksimalnya sebesar Rp 3 Juta bagi setiap pedagang lapak tanpa agunan. Mereka hanya dikenakan biaya administrasi lima persen dengan masa waktu pinjaman selama tiga bulan,” ujar Suhardi  kepada wartawan di Tanjung, Jum’at (22/3/2019).

Dia menjelaskan persyaratan administrasi para para peminjam harus menyertakan bukti identitas diri berupa KTP. Sedangkan, bagi yang sudah berkeluarga disertakan juga kartu keluarga (KK), kemudian persyaratan lainnya bukti usaha yang dikeluarkan oleh lurah atau kepala desa.

BACA JUGA : Bupati Tabalong Janji Tradisi ‘Banaik Langsat’ Jadi Even Wisata Tahunan

“Selanjutnya, BPR akan melakukan analisis dan mengkonsultasikan dengan SKPD terkait. Terutama, masalah usaha masing-masing untuk mendapat rekomendasikan dari Disperindag Tabalong,” kata Suhardi.

Sebelumnya, periode 2018 lalu sudah terlialisasi dana anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk pinjaman kredit tanpa bunga. Cakupan pelayan KPR Tabalong Bersinar meliputi wilayah Kecamatan Bintang Ara, Kecamatan Haruai, Kecamatan Upau, Kecamatan Murung Pudak, Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Tanta.(jejakrekam)

 

Penulis Herry Yusminda
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.