PAD Meningkat, Kinerja Keuangan Pemprov Kalsel Memuaskan

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2018 pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (21/3/2019).

SALAH satu prestasi yang mendapat apresiasi pemerintah adalah kinerja tata kelola keuangan yang memuaskan. Pada nota pengantarnya, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan penyampaian LKPj merupakan kewajiban yang diamanahkan peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

BACA: Jelang Pemilu, Gubernur Kalsel Ingatkan ASN Netral

Dimana, kata dia, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.

Gubernur menjelaskan, pengelolaan keuangan adalah bagian yang tak terpisahkan dari LKPj. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel terus mengalami penguatan. Realisasi pendapatan daerah Kalsel tahun anggaran 2018 sebesar Rp 6,60 triliun, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 6,45 triliun atau mencapai target sebesar 102,47 persen.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Upaya ini telah meningkatkan derajat kemandirian fiskal Provinsi Kalsel, dalam urusan pembiayaan pembangunan, pemerintah daerah khususnya Pemprov Kalsel tak lagi bergantung sepenuhnya dengan dana bantuan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Milenial Kalsel Dibiasakan Berolahraga, Dispora Gelar Festival Futsal

Kondisi ini ditopang oleh peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD) secara lebih rinci, pendapatan asli daerah memberikan kontribusi terhadap total realisasi pendapatan pada APBD tahun anggaran 2018, sebesar Rp 3,57 triliun, sedangkan realisasi dana perimbangan memberikan kontribusi sebesar Rp 2,99 triliun. Kontribusi lain-lain pendapatan daerah yang sah, terhadap total pendapatan  APBD tahun anggaran 2018, sebesar Rp 48,64 miliar.(jejakrekam)

Penulis Biro Humpro Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.