PT Jamkrida Minta Tambahan Modal Rp 130 Miliar, DPRD Minta Diaudit Dulu

0

USULAN penambahan dana dalam skema kecukupan modal sebesar Rp 130 miliar secara bertahapbagi PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan disorot. Dua fraksi di DPRD Kalsel, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS meminta agar perusahaan daerah itu perlu meyakinkan dewan untuk mendapat suntikan tambahan modal.

JURU bicara Fraksi Demokrat DPRD Kalsel Yadi Ilhami mendesak agar jajaran direksi PT Jamkrida Kalsel menyodorkan proposal yang meyakinkan terkait urgensi tambahan modal hingga ratusan miliar tersebut.

“Berdasar pencapaian data penyaluran angka kredit untuk kredit produktif baru mencapai Rp 600 miliar atau belum 10 kali lipat dari modal disetor (gearing ratio),” ucapnya.

Menurut Yadi Ilhami, seharusnya PT Jamkrida Kalsel itu mampu 50 kali lipat untuk  penyaluran kredit non produktif. Hal ini mengacu pada penyertaan modal yang sudah dikucurkan Pemprov Kalsel ke PT Jamkrida sebesar Rp 70 miliar, ditambha modal kabupaten dan kota untuk mencukupi penjaminan kredit.

BACA : DPRD Kalsel Siap Dukung Penyertaan Modal bagi PT Jamkrida Asal Memiliki Kinerja Baik

“PT Jamkrida harus dapat meningkatkan efesiensi dan produktivitas, sehingga bisa meningkatan pemasukan bagi kas daerah,” ucap Yadi Ilhami, menanggapi usulan penambahan modal PT Jamkrida yang diajukan Pemprov Kalsel, Senin (18/3/2019)/

Ia menjelaskan saat ini PT Jamkrida baru menyetor satu persen dari modal disetor Pemprov Kalsel, malah lebih rendah dari deposito secara umum. Dia menyarankan agar Pemprov Kalsel meningkatkan pengawasan selaku pemegang saham mayoritas. “Jika perlu PT Jamkrida diaudit auditor independen agar bisa diketahui posisi keuangan dan kinerja perusahaan daerah ini,” cetusnya.

BACA JUGA : Punya Modal Rp 70 Miliar, Jamkrida Kalsel Baru Untung Rp 1,5 Miliar

Sementara itu, jubir FPKS DPRD Kalsel Surinto meminta agar sebelum menyetujui penambahan modal PT Jamkrida, maka audit operasional harus dilakukan BPK atau BPKP Perwakilan Kalsel. Menurut Surinto, dengan kesimpulan dan rekomendasi dari dua lembaga audit, bisa jadi acuan dalam pengucuran tambahan modal.

“Seharusnya, PT Jamkrida Kalsel ini melihat usaha-usaha kreatif, terutama star-up kalangan muda, sehingga selama ini terkendala penjaminan bisa teratasi. PT Jamkrida juga bisa berafilisasi dengan produksi-produk syariah dalam mengembangkan usaha. Karena potensi produk syariah sangat terbuka di Kalsel dengan tipikal masyarakat yang religius,” ucap Surinto.

BACA LAGI : Realisasi Penjaminan Jamkrida Tembus Rp 618 M

Sebelumnya, Kamis (14/3/2019) lalu, Asisten Pemerintahan Setdaprov Kalsel Siswansyah mengungkapkan penambahan modal secara periodik bagi operasional PT Jamkrida mengacu ke Perda Kalsel Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Kalsel.

“Tujuannya untuk memperkuat permodalan serta perluasan cakupan bisnis yang akan dikelola PT Jamkrida Kalsel,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.