Kembali, Anak Bergaya Punk Dijemur di Halaman Balai Kota Banjarmasin

0

SEMBILAN anak berdandan gaya punk dibawa Satpol PP dan Damkar Banjarmasin ke Balaikota Banjarmasin. Bukan tanpa alasan, ditertibkannya delapan laki-laki dan satu perempuan ini ditemukan sedang tidur-tiduran di kawasan Pasar Ujung Murung.

PADAHAL, sebelumnya Satpol PP Banjarmasin sudah menertibkan 15 orang bergaya punk yang kedapatan tidur-tiduran di Siring Nol KK di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (26/2/2019) lalu.

Tindakan Satpol PP dengan menjemur di Balaikota Banjarmasin beberapa pekan lalu, rupanya tidak membuat mereka jera. Ini mengingat, sebagian merupakan orang yang sama setiap dilakukan penertiban. Apalagi mayoritas yang ditertibkan adalah anak di bawah umur.

Danton 1 Satpol PP Banjarmasin Rizkan Wahyudi menyatakan, berdasar informasi warga, mereka berada di kawasan Siring Tendean hingga beralih ke Pasar Ujung Murung.

BACA : Mengamen Demi Rupiah, Anak Punk Pastikan Tak Bikin Warga Resah

Nah, setelah petugas menyasar kawasan pasar, anak punk ini terpantau sedang tidur-tiduran di belakang Pasar Ujung Murung. Walhasil, setelah diciduk, mereka beralihan berhamburan dengan naik ke atas atap ataupun berada di lorong untuk melarikan diri, sehingga tim penindak perda ini pun turut mengejar untuk ditertibkan.

“Jadi sempat sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Ini mengingat, anak punk berusaha melarikan diri dari penertiban petugas,” katanya.

Usai ditangkap, mereka dikumpulkan di halaman Balaikota Banjarmasin untuk mendapat pengarahan dari Wakil Walikota Hermansyah, sebelum akhirnya diserahkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Banjarmasin.

BACA JUGA : Fenomena Anak Punk yang Masih Dianggap Meresahkan

Wakil Walikota Hermansyah menyatakan, menjelang Pemilu, dirinya ingin Banjarmasin ini tetap terjaga secara kondusif. “Pendatang ke Kota Seribu Sungai tidak ada larangan. Namun mesti diketahui identitas dan tujuannya agar kota ini bisa menuju Banjarmasin Baiman (Barasih wan Nyaman),” tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, berkaitan dengan anak punk tentunya Pemkot berkewajiban untuk menertibkan, mengamankan dan membina. Oleh sebab itu, mantan anggota DPRD Kalsel ini menginginkan anak punk kembali ke jalan benar. “Dalam artian kembali ke rumah orangtuanya,” katanya.

Atas hal ini, Hermansyah meminta Satpol PP untuk terus memantau jika ada anak punk yang masih berkeliaran pada fasilitas umum, baik itu di Siring Menara Pandang atau pasar. “Jangan sampai nanti mengganggu ketertiban umum dan orang berusaha. Kita minta kalau bisa siang dan malam untuk selalu dipantau,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.