Helat Pesta Perpisahan Siswa di Hotel, Kadisdikbud Kalsel Ancam Sanksi Kepsek

0

IMBAUAN sudah, surat edaran ke sekolah pun telah dikirim soal larangan menggelar pesta perpisahan kelulusan siswa kelas XII SMA dan SMK se-Kalsel. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel M Yusuf Effendi memastikan akan memberi sanksi bagi kepala sekolah yang masih mengizinkan pesta perpisahan digelar di hotel.

“LEBIH baik pesta perpisahan siswa yang lulus itu digelar di lingkungan sekolah saja, tidak perlu di hotel berbintang. Saat ini, masalah itu telah dikeluhkan para orangtua siswa,” ucap Kadisdikbud Kalsel, HM Yusuf Effendi kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Selasa (19/3/2019).

Ia mengungkapkan jika tetap ngotot menggelar di hotel dan memberatkan para orangtua siswa, maka kepala sekolah (kepsek) akan terancam dikenakan sanksi. Menurut Yusuf, dengan menggelar di lingkungan sekolah, biaya jauh lebih murah dan para orangtua siswa pun bisa mengenal lingkungan tempat anaknya telah dididik.

BACA : Pemborosan, Orangtua Siswa Resah Pesta Perpisahan Digelar di Hotel

“Jika kepala sekolah atau dewan guru masih tetap menggelar di hotel, berarti imbauan dan surat edaran kami tidak diindahkan. Makanya, kami pastikan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” cetusnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSS ini mengingatkan agar tak terlalu euforia menggelar pesta perpisahan siswa, apalagi sampai di hotel berbintang.

Sepatutnya, menurut Yusuf, dengan kondisi perekonomian masyarakat lebih memilih digelar sederhana sebagai tanda syukur. Yusuf menyebut tidak semua orangtua siswa itu tergolong mampu, sehingga pungutan yang diberlakukan pihak sekolah akan membebani.

BACA JUGA : Benturan dengan Pemilu 2019, UNBK SMA Sederajat Dimajukan 1 April

Sementara itu, mantan anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi Adenansi mengaku punya data beberapa sekolah yang sudah berencana menggelar pesta perpisahan di hotel mewah di Banjarmasin.

“Kami minta agar larangan digelarnya pesta perpisahan siswa di hotel mewah itu harus benar-benar dikontrol. Ini ada indikasi kongkalingkong dari pihak luar yang patut dicurigai. Semua bermuara pada kepentingan oknum dengan eksploitasi siswa,” ucap Anang Rosadi.

Politisi Golkar ini mendesak agar komite sekolah aktif terlibat untuk menggagalkan rencana yang memberatkan orangtua siswa itu. Menurut Anang Rosadi, komite sekolah perlu meminta penjelasan dari pihak sekolah secara rinci maksud, tujuan serta biaya yang harus dikeluarkan orangtua siswa, baik SMP, SMA maupun SMK.

“Khusus di Banjarmasin, ternyata biaya perpisahan kelas XII atau kelas 3 juga dibebankan kepada siswa kelas 1 dan 2 untuk membayar biaya perpisahan,” beber Anang Rosadi.

BACA LAGI : Disdik Banjarmasin Pastikan SMP Sederajat 100 Persen UNBK

Ia mengatakan pihak sekolah harusnya paham kemampuan setiap orang berbeda-beda, sehingga jangan menyamaratakannya. Menurut Anang Rosadi, informasi dan data mengemuka ketika dirinya sosialisasi di tengah masyarakat Banjarmasin, rata-rata para orangtua siswa mengeluhkan adanya beban pesta perpisahan yang harus ditanggung mereka.

“Data sudah ada di tangan saya. Saya siap untuk melakukan konfirmasi atas persoalan klasik yang terus berulang tiap tahun ini,” pungkas Anang Rosadi.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.