Tumbuhkan Kesadaran, Pemkab HSU Tekan Angka Pernikahan Dini

0

KABUPATEN Hulu Sungai Utara (HSU), merupakan salah satu kabupaten dengan angka yang  tinggi dalam pernikahan di usia dini di Kalimantan Selatan. Namun demikian, dibawah kepemimpinan Bupati H Abdul Wahid dan Wakil Bupati H Husairi Abdi, tingginya angka pernikahan dini mampu ditekan.

BUPATI Wahid mengatakan, penurunan angka pernikahan dini sangat penting karena ada hubungan antara tingginya angka pernikahan dini dengan angka perceraian.

BACA:  Heboh, Sejoli asal Desa Binjai Punggal Langsungkan Pernikahan Dini

“Karenanya dengan turunnya angka pernikahn dini, diikuti pula penurunan angka percerain di Kabupaten HSU,” Ucap mantan Ketua DPRD HSU ini.

Keberhasilan ini, kata dia, tidak terlepas dari upaya yang dilakukan Pemkab HSU melalui SKPD terkait untuk terus membangun kesadaran masyarakat agar mentaati aturan pemerintah dalam hal pernikahan yang membolehkah pernikahan bagi perempuan berusia 21 tahun dan laki-laki berusia 25 tahun.

Karenanya, ia memintan agar masyarakat bisa mentaati aturan pernikahan yang sudah diatur, baik oleh hukum agama ataupun hukum pemerintah

Selain itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap dampak pernikahan di usia dini seperti rawan perceraian, melalui sosialisasi yang intens dilaksanakan.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.