Tugas KPU Tabalong Diambilalih KPU Kalsel

0

PADA 19 Maret 2019, tugas komisioner KPU Tabalong berakhir. Ada beberapa komisioner baru yang akan akan mengisi kekosongan petugas pelaksana Pemilu itu, yang telah diputuskan oleh tim seleksi calon komisioner KPU Tabalong.

KEMUNGKINAN hari ini dikirim ke KPU Pusat untuk penetapannya. Untuk kelima nama itu, saya belum tahu siapa saja yang lolos seleksi,” ungkap Sekretaris KPU Kalsel Basuki, Senin (18/3/2019).

Komisioner KPU Kalsel Siswandi Reya’an mengatakan, berhubung belum ada yang definitif untuk komisioner KPU Tabalong, maka untuk sementara tugas-tugas KPU Tabalong diambilalih KPU Kalsel.

Diungkapkannya, oengambilalihan tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Tabalong berdasarkan surat dari KPU RI Nomor 423/SDM-13-SD/05/KPU/III/2019 tertanggal 16 Maret 2019.

“Pengambilalihan tugasKPU Tabalong oleh KPU Kalsel sampai dengan terpilihnya lima komisioner KPU Tabalong, yang diperkirakan pada Mei 2019 baru dilantik. Kami sudah menjalankannya, termasuk pada 19-20 Maret 2019 di Tabalong akan digelar rapat pleno tentang DPT tambahan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.