Syaifullah Minta Pergantian Ketua Umum PPP Tunggu Pertimbangan Rommy

0

KETUA Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus penerimaan suap pengurusan jabatan di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT).

KASUS yang mendera Rommy-sapaan akrab Romahumuziy dalam OTT KPK pada Jumat (15/3/2019) diduga akibat pengurusan seleksi jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif digelarnya OTT itu karena mengantongi informasi dari masyarakat berdasar bukti awal adanya kegiatan jual beli jabatan, hingga pada Jumat (15/3/2019) pagi dilakukan operasi tangkap tangan.

Saat itu, ada enam orang yang diamankan. Selain Rommy, Kepala Kanwil Kemenag Provini Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Amin Nuryadi, asisten Rommy dan dua orang lainnya.

BACA : Ketum PPP Romahurmuziy Diinfokan Ditangkap KPK Bisa Gerus Citra Partai

Usai ditangkap, seperti dikutip dari tribunnews.com, Rommy pun membuat suara terbuka yang meminta pengurus DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting PPP berisi permohonan maaf. Dia pun meminta agar terus berjuang di Pemilu 2019, yang tinggal hitungan hari lagi.

Rommy pun hakkul yakin PPP mampu melewati ambang batas parlemen, serta meminta segera mengambil keputusan terbaik dalam organisasi, usai bermusyarawah dengan DPP dan DPW.

Kejadian tertangkapnya Rommy oleh KPK mengingatkan hal serupa yang dialami Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP sekaligus Menteri Agama. Menyikapi kasus ini, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha pun mengaku sudah dua kali PPP menghadapi masalah yang pelik menjelang perhelatan pemilu.

“Saya jelang Pilpres 2014 lalu, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Sekarang, Rommy saat jelang Pilpres 2019 dengan kasusnya yang sama terkena OTT dan tersangka korupsi yang berhubungan dengan Kementerian Agama,” kata Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Senin (18/3/2019).

BACA JUGA : Baliho Caleg PPP Dirusak, Bawaslu dan KPU Balangan Didesak Bertindak

Mantan Sekretaris DPW PPP Kalsel ini pun mengungkapkan kejadian kembali terulang, ketika jajaran pengurus ramai-ramai memecat Suryadharma Ali dalam rapat dipimpin Rommy.

“Saat itu, sebagai Wakil Sekjen PPP, saya meminta pemberhentian Suryadharma Ali dilakukan setelah yang bersangkutan benar-benar masuk penjara. Namun, saudara Suharso Monoarfa (Wakil Ketua Umum DPP PPP) dengan lantang meminta sekarang juga,” katanya.

Syaifullah pun bercerita saat ini ketika Rommy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, lagi-lagi Suharso Monoarfa justru buru-buru dijadikan Plt Ketua Umum DPP PPP.

“Atas dasar itu, saya menolak kembali ke Jakarta untuk sekadar menghadiri rapat memberhentikan saudara Rommy. Saya sebagai manusia tentu berpolitik dengan hati, sebab saya bukan seekor bintang yang dalam Alquran digambarkan lebih jelek daripada manusia,” tutur Syaifullah.

BACA LAGI :  Pemilu 2019, PPP Fokus Raih Suara Konstituen Kejar Ambang Batas Parlemen

Wakil Ketua Fraksi PPP MPR RI ini memnta agar menunggu Rommy beristirahat terlebih dulu, setelah awalnya jadi terperiksa tentu tidak tidur 24 jam. “Atas izin KPK, perwakilan DPP PPP bisa membesuk saudara Rommy dan meminta pertimbangan siapa yang pantas menggantikan kedudukannya,” ucapnya.

Syaifullah mengatakan dari hanya salah satu dari 10 Wakil Ketua Umum DPP PPP yang bisa menggantikan Rommy, hal ini berdasar bunyi dari AD/ART hasil muktamar ke muktamar.

“Tidak ada alasan konstitusional lainnya atas nama apapun kecuali forum muktamar yang bisa merubahnya.  Kalau tidak gatal, buat apa punggung digaruk. Sesuatu berasal dari tiada menjadi ada dan pasti akan tiada,” beber Syaifullah.(jejakrekam)

 

Penulis Didi GS
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.