Tekan Kekerasan Terhadap Anak, DPPPA Balangan Bentuk PATMB

0

UNTUK mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Balangan membentuk forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat desa.

FORUM yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama tingkat desa tersebut, merupakan upaya perlindungan anak berbasis masyarakat yang kini sudah menjadi sebuah keharusan. Terlebih saat kini makin maraknya kekerasan kepada anak yang terjadi di masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DPPPA Balangan, Mulidiah mengungkapkan, di Balangan selama juga masih ada terjadinya kasus kekerasaan terhadap anak, ini merupakan potret masih adanya kesenjangan dalam pengasuhan anak dan lemahnya upaya perlindungan anak.

BACA: Janda dan Perempuan Putus Sekolah Desa Baramban Diajar Bikin Kue

Kekerasan pada anak, menurut Mulidiah, bukan saja kegagalan orang tua dan orang dewasa lain di sekitar anak dalam menanamkan karakter, disiplin dan nilai-nilai kehidupan yang kepada anak, namun juga upaya perlindungan terhadap anak itu sendiri yang belum benar-benar mengakar.

“Dengan adanya PATBM inilah kita berharap, perlindungan terhadap anak oleh masyarakat atau berbasis masyarakat bisa terwujud. Peran serta masyarakat menjadi satu keharusan, karena persoalan perlindungan terhadap anak ini menjadi tanggung jawab kita semua,’’ bebernya saat ditemu di ruang kerjanya.

Untuk saat ini sendiri,  lanjut Mulidiah, pihaknya sudah membentuk lima buah PATBM di lima desa berbeda dan kedepannya tentu jumlah akan terus ditambah.

BACA JUGA: Hadapi Popda 2019, MTC Gelar Pertemuan Pelatih dan Orang Tua Atlet

“Target awal kita minimal satu kecamatan ada satu desa yang mempunyai PATBM ini. Dari desa inilah nanti diharapkan tumbuh PATBM lainnya di desa-desa lain,” harapnya.

Lebih jauh, dirinya menyampaikan, PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

“Melalui PATBM, akan dilakukan sejumlah kegiatan seperti penyuluhan, pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terkait isu perlindungan anak. Serta dibutuhkan sinergitas lembaga desa/perangkat desa, posyandu, sekolah, kader KB, PATBM desa lain, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” pungkasya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.