Kalah Bersaing Becak Mati Suri, Bentor Mulai Muncul di Banjarmasin

0

KEHADIRAN becak di Banjarmasin sebagai moda transportasi kini makin menghilang. Hanya ada beberapa warga yang menggeluti pekerjaan mengayuh becak sebagai mata pencaharian. Ini ditambah adanya larangan bagi becak memasuki ruas jalan kota.

HAL ini dirasakan Kani (48 tahun), penarik becak yang sedari remaja ini mengaku tak bisa lagi mengandalkan becak sebagai moda transportasi yang menghasilkan uang.

“Kami tak punya pilihan lagi. Ya, terpaksa menggeluti pekerjaan sebagai penarik becak. Sudah 36 tahun saya menjadi abang becak di Banjarmasin,” ucap Kani kepada jejakrekam.com, saat beristirahat di trotoar Jalan Achmad Yani depan kantor KPU Kalsel, Minggu (17/3/2019).

Ia mengakui sebagian besar warga Banjarmasin sudah beralih ke angkutan yang lebih modern, seperti taksi online atau ojek daring. Menurut Fani, becak benar-benar tinggal menghitung hari lagi, dan sebentar lagi akan ditinggalkan penumpang.

“Kebanyakan penumpang becak ini hanya orang-orang tua. Kami pun sering mengantar ke pasar atau komplek hingga perkampungan, baik barang atau orang,” tutur Kani.

BACA : Nekat Masuki Kawasan Terlarang, Penarik Becak Akui Ladang Rezeki Makin Berkurang

Berdasar Surat Edaran Satpol PP Nomor 331.1/H9/Satpol.PP/2011, ada kawasan yang terlarang bagi becak yakni Jalan Pangeran Antasari dari perempatan lampu merah hingga Jembatan Antasari/Sudimampir. Kemudian, kawasan Pasar baru dari Jalan Hasanuddin HM ke Jalan Sudimampir, hingga ke Ujung, termasuk kawasan Lambung Mangkurat dan Jalan Sudirman.

Permintaan untuk pembuatan becak baru maupun memperbaiki becak juga membuat salah satu bengkel di belakang eks Bioskop Merdeka, Pasar Lama, pun sudah tutup tiga tahun.

 

Pemilik bengkel H Ahmad, warga Kuin Utara pun kini memilih menjadi juru kunci makam Sultan Suriansyah. Dulunya, H Ahmad bersama karyawan membuat becak pesanan dari para juragan.

“Sudah tutup sejak tiga tahun lalu. Tak ada lagi pesanan becak atau perbaikan becak lama. Sekarang, Pak Haji Ahmad hanya membuat becak mini untuk mainan anak-anak,” kata tetangga H Ahmad di Pasar Lama, Johan kepada jejakrekam.com, Minggu (17/3/2019).

BACA JUGA : Peluh Abang Becak Mengering dan Makin Terpinggirkan

Ia mengakui becak tak bisa lagi diandalkan jadi moda transportasi, karena kalah bersaing dengan model angkutan lain. “Sudah lama di kawasan Pasar Lama ini tak lagi membikin becak baru. Apalagi sekadar memperbaikinya,” ucap Johan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin, Aman Fahriansyah mengungkapkan posisi becak memang sangat dilematis. Satu sisi merupakan moda transportasi merakyat, namun sisi lain dianggap merusak pemandangan dan lalu lintas.

“Idealnya memang becak-becak yang ada diremajakan. Ya, setidaknya bisa dijadikan angkutan wisata di darat. Tapi ya itu lagi, ada aturan yang melarangnya,” tutur Aman Fahriansyah.

Ketua Fraksi PPP DPRD Banjarmasin  ini mengatakan sekarang malah tumbuh becak motor (bentor) terutama di beberapa kawasan seperti Pasar Kalindo, Belitung dan Kelayan.

“Kami minta Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin cepat menyikapinya. Sebab, aturan untuk bentor ini belum ada di kota ini. Jangan sampai nanti malah memicu konflik di lapangan,” ucap Aman.

BACA LAGI :  Menanti Izin Resmi, Penarik Becak Ramai Beralih Jadi Pengemudi Bentor

Selama ini diakui legislator PPP ini, Pemkot Banjarmasin beralasan adanya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Nomor 5 Tahun 1996 tentang Penertian dan Izin Usaha Becak, serta Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Ketentraman jadi acuan dalam melarang becak.

“Yang pasti, kami minta agar bentor yang mulai tumbuh berkembang cepat diantisipasi. Jika mau diizinkan sebagai moda transportasi, maka harus dibuat aturannya agar nantinya tak jadi masalah ke depan,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Syahminan
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.