Pembekalan bagi Pengawas Pemilu Hadapi Masa Kampanye Rapat Terbuka

0

MENGHADAPI tahapan kampanye rapat terbuka, kampanye iklan di media, Bawaslu Banjar gelar rapat pengawasan teknis. Kegiatan ini memberikan pembekalan kepada para pengawas Pemilu semua tingkatan tentang pengawasan hal tersebut.

KETUA Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampanye terbuka dan pemuatan iklan. Untuk itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan semua peserta Pemilu untuk mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam PKPU.

BACA : KPU Banjarmasin Tetapkan 12 Lokasi Kampanye Umum

“Kampanye terbuka atau rapat umum dan melalui media massa mulai 24 Maret 2019. Untuk bisa maksimal melakukan pengawasan, maka pengawas Pemilu diberikan pembekalan dan pengetahuan agar dapat menjalankan tugas profesional di lapangan,” bebernya.

Untuk penanganan pelanggaran selama kampanye terbuka, ungkap Fajeri Tamzidillah, akan ditangani Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Hal itu akan tergantung jenis pelanggaran Pemilu yang dilakukan peserta Pemilu.

“Sedangkan untuk pelanggaran yang terjadi di media massa, Bawaslu bekerjasama dewan pers dan KPID,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.